MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum

Publisher: Redaktur 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari ranah kuliner Bali. I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses yang memegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Pulau Dewata, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya? Dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan musik dan lagu di seluruh gerai Mie Gacoan di Bali.

Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada Senin 21 Juli 202. Meski demikian, Ira belum ditahan. “Belum ditahan,” ujar Ariasandy singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini berawal dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Selmi menuding gerai-gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik dan lagu secara komersial tanpa membayarkan royalti yang semestinya.

Dampaknya tak main-main, kerugian yang ditaksir akibat penggunaan tanpa izin ini mencapai miliaran rupiah.

Proses hukum terhadap Ira sudah berjalan sejak awal 2025. Berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Hasil penyidikan mengerucut pada Ira sebagai satu-satunya tersangka. Ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dan kepatuhan hukum di gerai Mie Gacoan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk

“Untuk tersangka lainnya, sesuai hasil penyidikan bahwa tanggung jawab ada di direktur,” tambah Ariasandy. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Mie Gacoan, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, lisensi waralaba, Mie Gacoan, Polda Bali, Pulau Dewata, Royalti Musik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?