MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum

Publisher: Redaktur 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari ranah kuliner Bali. I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses yang memegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Pulau Dewata, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya? Dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan musik dan lagu di seluruh gerai Mie Gacoan di Bali.

Penetapan status tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada Senin 21 Juli 202. Meski demikian, Ira belum ditahan. “Belum ditahan,” ujar Ariasandy singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini berawal dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) melalui Manajer Lisensi Vanny Irawan.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang

Selmi menuding gerai-gerai Mie Gacoan di Bali menggunakan musik dan lagu secara komersial tanpa membayarkan royalti yang semestinya.

Dampaknya tak main-main, kerugian yang ditaksir akibat penggunaan tanpa izin ini mencapai miliaran rupiah.

Proses hukum terhadap Ira sudah berjalan sejak awal 2025. Berawal dari pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Hasil penyidikan mengerucut pada Ira sebagai satu-satunya tersangka. Ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dan kepatuhan hukum di gerai Mie Gacoan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk

“Untuk tersangka lainnya, sesuai hasil penyidikan bahwa tanggung jawab ada di direktur,” tambah Ariasandy. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Mie Gacoan, Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, lisensi waralaba, Mie Gacoan, Polda Bali, Pulau Dewata, Royalti Musik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Marinir Satria Arta Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mohon Balik ke RI: Ini Syarat Krusialnya
22 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat
22 Juli 2025
Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka
22 Juli 2025
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar
22 Juli 2025
Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Eks Dirjen Dipenjara, Rugikan Negara Rp 562 Miliar
22 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat
22 Juli 2025
Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka
22 Juli 2025
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar
22 Juli 2025
Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Eks Dirjen Dipenjara, Rugikan Negara Rp 562 Miliar
22 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

King Abdi bersama Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, dr Akmarawita Kadir di acara Lomba Cipta Khas Oleh-oleh Surabaya.
Golkar Surabaya Cari Ikon Baru Oleh-Oleh, UMKM Unjuk Gigi di Grand Final Lomba Cipta Khas Surabaya
20 Juli 2025
Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir saat memberikan keterangan pers.
DPD Ormas MKGR se-Indonesia Kompak Usung Kembali Adies Kadir sebagai Ketua Umum DPP Ormas MKGR 2025–2030
20 Juli 2025
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Sosialisasi Koperasi Merah Putih Diperluas hingga ke Desa
20 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong. 
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Selisih Kerugian Negara Rp 384 Miliar Jadi Sorotan
20 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eks Marinir Satria Arta Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mohon Balik ke RI: Ini Syarat Krusialnya

Headlines

Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat

Headlines

Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka

Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Imigrasi

Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?