SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong agar program Koperasi Merah Putih (KMP) disosialisasikan secara masif ke seluruh desa.
Dorongan ini muncul karena masih banyaknya persoalan teknis dan rendahnya pemahaman di kalangan pelaksana, seperti kepala desa, pengurus BUMDes, dan pengurus koperasi, terkait mekanisme dan arah program tersebut.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono, menilai lemahnya sinergi antar unsur pelaksana di tingkat desa menjadi salah satu kendala utama lambatnya implementasi KMP.
“Kami melihat masih ada persoalan serius di lapangan terkait Koperasi Merah Putih ini. Belum ada sinkronisasi pemahaman antara kepala desa, direktur BUMDes, dan ketua koperasi. Banyak dari mereka yang belum tahu langkah apa yang harus diambil setelah koperasinya mendapat legalitas,” ujar Guntur, Sabtu (19/7/2025).
Politisi asal Dapil Tulungagung–Blitar ini juga menggarisbawahi masih banyak kepala desa yang bingung dengan tanggung jawab mereka, terutama karena adanya dana desa yang dilibatkan sebagai jaminan awal dalam pengembangan koperasi.
“Di sisi lain, para pengurus BUMDes merasa tersinggung karena perhatian pemerintah lebih besar ke KMP yang notabene masih baru. Padahal, BUMDes sudah lebih dulu menjadi tulang punggung ekonomi desa. Ini menimbulkan kecanggungan di lapangan,” tambah Guntur yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan KMP, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telah menurunkan kader-kader yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Partai. Para kader ini ditugaskan untuk mendampingi koperasi-koperasi di desa sekaligus mengawal jalannya program.
“Pimpinan partai kami telah menginstruksikan agar kader-kader terlatih ikut turun tangan. Di setiap koperasi, akan ada kader yang berperan sebagai pendamping dan penggerak informasi. Ini bentuk tanggung jawab ideologis dan struktural kami,” tegas Guntur.
Ia menekankan, koperasi adalah sarana kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, program ini tidak boleh dijalankan setengah hati.
“Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat. Jangan sampai niat mulia ini gagal hanya karena kurangnya sosialisasi atau bimbingan teknis,” tandasnya.
Guntur juga mendesak pemerintah pusat agar lebih serius dalam menyiapkan regulasi yang tidak tumpang tindih, serta menyediakan peta jalan yang jelas dan aplikatif bagi pelaksanaan koperasi, khususnya di daerah.
“Keberhasilan KMP sangat bergantung pada kejelasan peran dari pusat hingga desa. Jangan sampai program ini justru menjadi beban baru bagi desa karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi,” pungkasnya. HUM/CAK