MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidak Mendadak Lapas Cipinang: 25 Napi Bermasalah Langsung Digelandang ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2025 2 Min Read
Share
Dtijenpas melakukan sidak ke Lapas Cipinang (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tak main-main dalam memberantas pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bersama dengan kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, sidak mendadak digerebek di Lapas Cipinang pada Minggu 20 Juli 2025.

Hasilnya mengejutkan 25 narapidana bermasalah dengan tingkat risiko tinggi langsung dipindahkan ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

Sidak ini adalah buntut dari terungkapnya kasus penyalahgunaan telepon genggam oleh warga binaan.

Tak hanya ponsel, petugas juga menemukan berbagai barang terlarang lainnya dalam razia ini.

“Ditjenpas bergerak cepat melakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga:  48 Napi Kelas Kakap di 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

Dalam sidak tersebut, sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya berhasil disita.

Rika Aprianti menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran. Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas. Tidak ada ampun dan harga mati,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, 25 warga binaan kategori “high risk” atau pelanggar berat langsung dipindahkan.

Baca Juga:  Ketua Pengajian Al Hidayah Partai Golkar Surabaya Prihatin atas Insiden Demo, Minta TNI Ikut Mediasi

Mereka berasal dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba.

Pemindahan ini dilakukan ke Lapas super maximum security Nusakambangan, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Terkait kasus warga binaan berinisial AE yang terlibat dalam kasus “Open BO”, Rika menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

AE juga telah ditempatkan di sel isolasi atau straftcell.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya,” pungkas Rika.

Baca Juga:  Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bahan Peledak Online

Sidak besar-besaran ini melibatkan Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, personel Brimob Kepolisian, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta beserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang. HUM/GIT

TAGGED: brimob, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Direktur Pengamanan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Lapas Kelas 1 Cipinang, Nusakambangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Nadiem Makarim Kembali Digelar
5 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Bareskrim Polri Tangkap 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
4 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
KH Amal Fathullah Zarkasyi Wafat, Dimakamkan di Kompleks Keluarga PMDG Jakarta
4 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior

Nasional

Iduladha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei, Ini Rujukan Kemenag dan Muhammadiyah

Nasional

Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran

Olahraga

Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?