MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”

Publisher: Admin 18 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan 7 warga negara asing (WNA) dalam operasi berskala nasional bertajuk “WIRAWASPADA”, yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Contents
Berawal dari Laporan Warga, WNA Bangladesh Diamankan di MasjidWNA Malaysia Tertangkap di Virtual Office, Diduga Salahgunakan Izin TinggalKepatuhan adalah Harga Mati

Operasi intensif yang berlangsung selama dua hari pada 15–16 Juli 2025 ini menyasar wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Hasilnya, 6 WNA asal Bangladesh dan 1 WNA asal Malaysia diamankan karena diduga melanggar ketentuan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari menjaga kedaulatan negara.

WNA Bangladesh digiring menuju ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

“Operasi WIRAWASPADA ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal menjaga stabilitas dan martabat negara,” tegas alumni Akademi Imigrasi Ke-5 ini.

Baca Juga:  Imigrasi Limpahkan WN Tiongkok Tersangka Joki Tes Bahasa Inggris ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Berawal dari Laporan Warga, WNA Bangladesh Diamankan di Masjid

Enam WNA asal Bangladesh dengan inisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM diamankan oleh petugas di sebuah masjid di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan.

Saat dimintai keterangan, keenam WNA tersebut tidak dapat menunjukkan paspor atau dokumen keimigrasian lainnya. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Surabaya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian, dengan dugaan melanggar Pasal 116 jo. Pasal 71 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan – yang terdiri dari unsur Imigrasi, Bakesbangpol, Kepolisian, Koramil, hingga pihak Kecamatan – dinilai berperan besar dalam keberhasilan penindakan ini.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Tambah 200 Slot Kuota M-Paspor, Solusi Urai Keluhan Masyarakat

WNA Malaysia Tertangkap di Virtual Office, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Di lokasi berbeda keesokan harinya (16/7), petugas Imigrasi kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan terhadap seorang investor asing asal Malaysia berinisial LHH yang disponsori oleh PT S.D, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beralamat di sebuah gedung perkantoran di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Namun, saat dilakukan pengecekan, perusahaan tersebut ternyata hanya beroperasi secara virtual dan tidak memiliki kegiatan usaha nyata. Petugas kemudian melacak keberadaan LHH dan menemukannya di alamat tempat tinggal yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, LHH mengakui bahwa perusahaannya sudah tak lagi beroperasi karena kekurangan modal. Ia kini berusaha bertahan hidup dengan mencari pekerjaan di perusahaan lain—yang bukan sponsor keimigrasiannya—sehingga diduga kuat telah menyalahgunakan izin tinggal.

Baca Juga:  12 Perusahaan Asing di Kepri Masuk Daftar Pencabutan NIB

Terhadap LHH, Kantor Imigrasi Surabaya akan memberikan tindakan deportasi secepatnya.

Kepatuhan adalah Harga Mati

“Warga negara asing harus menyadari bahwa berada di Indonesia adalah sebuah privilege, bukan hak mutlak. Bila disalahgunakan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tutup Agus Winarto. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Surabaya, Operasi Wira Waspada, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?