MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bantah Diskriminasi! Beberkan Alasan Beda Lokasi Pemeriksaan Khofifah dan Eks Ketua DPRD Jatim

Publisher: Redaktur 18 Juli 2025 3 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras tudingan diskriminasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan pertimbangan yang jelas.

Banyak pertanyaan muncul mengapa Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diperiksa di Surabaya, sementara mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, diperiksa di Jakarta. Setyo Budiyanto pun memberikan klarifikasi detail mengenai hal ini.

Menurut Setyo, pemeriksaan terhadap Khofifah sejatinya sudah dijadwalkan pada 20 Juni. Namun, pihak Khofifah mengajukan permohonan penjadwalan ulang ke tanggal 24 Juni karena ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditunda, yakni menghadiri wisuda anaknya.

Baca Juga:  Kasus Ini yang Bikin KPK Geledah Bank Indonesia

“Artinya bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan di tanggal 24 di KPK,” jelas Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 17 Juli 2025.

Sayangnya, pada tanggal 24 Juni, penyelidik KPK sudah memiliki jadwal lain, sehingga pemeriksaan urung terlaksana di tanggal tersebut.

Setelah komunikasi lebih lanjut, disepakati bahwa pemeriksaan dilakukan pada 10 Juli. Pemilihan tanggal dan lokasi di Surabaya ini didasari pertimbangan efisiensi, mengingat pada saat itu penyelidik sedang melaksanakan kegiatan di Jawa Timur.

“Untuk efisiensi dan lain-lain, maka dilakukanlah pemeriksaan di tanggal 10 itu di Surabaya,” kata Setyo.

Baca Juga:  Sinyal Kuat Kehadiran Khofifah dan Emil Lagi di Pilgub Jatim 2024

Mengenai pemeriksaan Kusnadi di Jakarta, Setyo menjelaskan bahwa KPK sebenarnya berencana melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim itu.

Namun, rencana tersebut batal karena hasil pemeriksaan medis Kusnadi menunjukkan adanya catatan kesehatan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Tapi karena hasil pemeriksaan medis ada catatan medis yang harus diselesaikan dulu, sehingga upaya paksa nggak jadi dilakukan,” ungkap Setyo.

Setyo juga menegaskan bahwa tidak ada upaya diskriminatif terhadap Kusnadi. Ia mengungkapkan bahwa KPK juga pernah memeriksa Kusnadi di Jatim sebelumnya.

“Jadi sebetulnya tidak ada istilah diskriminasi. Di tanggal 24 Juni 2024, yang bersangkutan itu pernah, si tersangka ini, pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor BPKP Surabaya Jatim,” tutur Setyo.

Baca Juga:  Pengacara Ungkap Isi Buku Catatan Milik Hasto PDI-P yang Disita KPK

“Jadi saya tegaskan kembali, sama sekali penyidik tidak melakukan diskriminasi terhadap para pihak-pihak tersebut. Semua dilakukan dengan pertimbangan dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa kegiatannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK,” pungkas Ketua KPK, mencoba meluruskan persepsi publik dan menegaskan komitmen KPK terhadap transparansi dan keadilan. HUM/GIT

TAGGED: dana hibah, Eks Ketua DPRD Jatim, Gubernur Jatim, Ketua KPK, Khofifah Indar Parawansa, Korupsi, KPK, Kusnadi, pokmas, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Jejak Digital Nadiem: Rapat Tertutup ‘Wajib Headset’ hingga Terbitnya Aturan Pengunci Proyek Chromebook
5 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?