JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aroma kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian menyengat.
Kali ini, sorotan tajam mengarah pada mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, yang pada Senin 14 Juli 2025 diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Andre Soelistyo, yang juga dikenal sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Namun, Harli belum bisa merinci lebih jauh materi pemeriksaan terhadap sosok yang pernah memimpin Gojek setelah Nadiem Makarim mundur tersebut.
Pemeriksaan Andre Soelistyo ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor GOTO di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 8 Juli 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat 11 Juli 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.
Harli berharap barang bukti yang disita ini dapat lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Meski demikian, Kejagung belum menjelaskan secara gamblang alasan di balik penggeledahan kantor GOTO dalam kasus pengadaan laptop Chromebook ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan memastikan akan bersikap kooperatif.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Ade melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 11 Juli 2025.
Ade juga menegaskan komitmen GOTO terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. HUM/GIT