KUPANG, Memoindonesia.co.id – Tongkat estafet kepemimpinan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang resmi berpindah tangan, dari Ni Wayan Juliati, S.ST, kepada Wawas Setiawan, S.SIT., M.M.
Mendapat amanah baru, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Pertanahan Surabaya I ini, berkomitmen mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya.
Serah terima jabatan digelar Rabu, 9 Juli 2025 dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P.
Hadir pula jajaran pejabat administrator, kepala subbagian, koordinator substansi, serta para pegawai Kantah Kabupaten dan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Fransiska menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ni Wayan Juliati selama menjabat. Ia juga menaruh harapan besar kepada Wawas untuk segera bergerak cepat melanjutkan program strategis nasional.
“Terima kasih atas dedikasi dan integritas Ibu Ni Wayan Juliati. Dan selamat bertugas kepada Bapak Wawas Setiawan. Semoga mampu membawa semangat baru, serta memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Fransiska.
Wawas Setiawan menyatakan komitmennya untuk meneruskan program Reforma Agraria yang inklusif dan partisipatif, khususnya percepatan redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan dan tanah transmigrasi.
Menurutnya, kerja bersama dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan terus diintensifkan demi menghadirkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Saya siap melanjutkan kerja keras yang sudah dirintis dan memastikan Kantah Kabupaten Kupang hadir sebagai penggerak utama perubahan di bidang pertanahan,” tegas Wawas di ruang kerjanya, Senin, 14 Juli 2025. HUM/CAK