SIDOARJO, Memoindonesia.co.id — Upaya negara dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin digencarkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sidoarjo.
Kunjungan pada Kamis, 3 Juli 2025 itu, guna meninjau langsung kinerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Rini mengumumkan rencana strategis pemerintah menambah 10 Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) di sejumlah Polda seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan sinergi lintas kementerian antara KemenPANRB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Polri.
“Ini bentuk komitmen nyata negara dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberantas praktik perdagangan orang yang masih marak di beberapa wilayah,” tegas Rini di Mapolresta Sidoarjo.
Rini juga menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi layanan publik Polresta Sidoarjo, khususnya dalam mengembangkan Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing atas dedikasi dan komitmennya membangun sistem pelayanan yang responsif, khususnya bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menyebut Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menjadi garda depan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan eksploitasi terhadap anak.
“Kami ingin korban merasa aman, nyaman, dan tidak takut untuk melapor. Unit PPA hadir untuk menjamin hal itu,” ujar Christian.
Dengan ditingkatkannya fungsi layanan PPA-PPO dan rencana pembentukan 10 direktorat baru, pemerintah menegaskan posisinya sebagai pelindung utama bagi kelompok rentan.
Sidoarjo pun dinilai menjadi salah satu model terbaik dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kepolisian. HUM/NUS