MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Publisher: Redaktur 30 Juni 2025 3 Min Read
Share
Menteri PU Dody Hanggodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatra Utara (Sumut) dan menjerat lima orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, mengejutkan banyak pihak.

Reaksi keras datang dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, yang mengaku terpukul dengan kejadian ini.

“Menanggapi OTT KPK beberapa hari lalu di Sumatra Utara, pertama-tama saya harus mengucapkan innalillahiwainnailaihirajiun. Saya terpukul, dan ini benar-benar ‘tamparan’ keras ke saya,” kata Menteri PUĀ  di Jakarta, Minggu 29 Juni 2025.

Dody mengaku sudah berulang kali mengingatkan jajarannya tentang pentingnya integritas. Namun, ia menyayangkan masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi.

“Karena saya sudah bicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya… masih saja begini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

Meskipun merasa terpukul, Dody Hanggodo menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia menyatakan siap mengusut tuntas siapa pun pejabat di Kementerian PU yang terlibat.

“Bagaimanapun, saya kan ‘bapak’-nya semua orang ini di Kementerian PU… tapi bukan berarti kemudian saya akan menutupi, tidak! Kalaupun ada yang nyangkut di Pattimura (kantor Kementerian PU pusat di Jakarta) gara-gara itu, saya akan serahkan,” tegasnya.

Dody juga menyatakan telah menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi seluruh struktur Kementerian PU, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Langkah ini diambil untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

KPK telah menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT di Sumut sebagai tersangka. Kelimanya diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan di daerah tersebut. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

Baca Juga:  Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait proyek di Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua menyangkut proyek di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Berikut adalah lima tersangka yang telah ditahan:

1. Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus PPK

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Nilai Uang Haram Capai Rp 1 Triliun

Dalam kasus ini, Topan Ginting disebut sebagai dalang yang mengatur pemenang lelang. Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Topan memerintahkan RES untuk menunjuk M Akhirun Pilang (KIR) sebagai pemenang proyek pembangunan dua ruas jalan senilai total Rp157,8 miliar.

Setelah Topan dan RES menyusun rencana, RES kemudian menghubungi KIR untuk menyiapkan penawaran dan memasukkannya melalui sistem e-katalog.

Aksi curang ini berhasil meloloskan PT DNG sebagai pemenang proyek. Untuk memuluskan proses ini, KIR dan anaknya, M Rayhan Dulasmi Pilang, diduga menarik uang tunai sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut digunakan sebagai suap untuk beberapa pihak demi memenangkan proyek. HUM/GIT

TAGGED: Dody Hanggodo, Heliyanto, Kadis PUPR Sumut, KPK, M Akhirun Pilang, M Rayhan Dulasmi Pilang, Menteri PU, OTT, Rasuli Efendi Siregar, Topan Ginting
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?