MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lawan Produk Impor, Kemenkum Jatim Pasang Badan untuk Lindungi Produk Lokal Lewat Indikasi Geografis

Publisher: Admin 28 Juni 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyerahkan sertifikat paten kepada warga disaksikan Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turun langsung ke medan laga: melindungi identitas dan kualitas produk lokal lewat penguatan Indikasi Geografis (IG).

Lewat agenda bertajuk “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis, 26 Juni 2025, komitmen itu ditegaskan sebagai tameng ekonomi kerakyatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pelindungan IG bukan sekadar soal legalitas.

“Ini adalah pengakuan atas kualitas, identitas, sekaligus warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat suatu wilayah. Kalau bukan kita yang jaga, siapa lagi?,” tegas Haris.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Tak main-main, langkah konkret pun diambil. Dua nota kesepahaman diteken bersama Kanwil Kemenag Jatim dan Ponpes Nurul Qurnain, demi mengamankan produk unggulan pesantren—mulai dari jamu herbal hingga kerajinan tangan—dari pembajakan pasar.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, tak ragu menyebut Jawa Timur sebagai lumbung potensi IG nasional.

“Sudah ada 18 produk yang terdaftar, tapi itu baru permukaan. Nilai ekonominya bisa berkali lipat kalau pelindungan ini dimaksimalkan,” kata Razilu.

Ia menyebutkan, Kopi Arabika Java Ijen-Raung, Bandeng Asap Sidoarjo, hingga Batik Gedog Tuban adalah contoh produk lokal yang kini punya daya tawar tinggi berkat status IG.

Baca Juga:  Lima Lurah Kota Madiun Lolos Ajang Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

Bahkan, dua titik Kampung Heritage Kajoetangan (Malang) dan Sanggar Batik Gedog (Tuban), baru saja ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), yang berarti siap dikembangkan sebagai episentrum ekonomi berbasis budaya.

Razilu menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual harus jadi gerakan bersama. “DJKI tidak bisa kerja sendiri. Perlu sinergi lintas sektor—pemerintah, kampus, pelaku usaha, dan masyarakat,” tandasnya.

Melalui forum ini, Kemenkumham Jatim menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem IG yang kuat. Edukasi, pendampingan, hingga jaringan promosi lintas sektor—semuanya disiapkan.

Targetnya satu: produk lokal tak cuma dikenal, tapi diakui dunia. Sebab, perang melawan serbuan produk asing tak bisa hanya mengandalkan jargon. HUM/BAD

Baca Juga:  Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional
TAGGED: DJKI, Haris Sukamto, Kampung Heritage Kajoetangan, Kementerian Hukum Jatim, Lindungi Produk Lokal, Produk Impor, Razilu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?