MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lima Lurah Kota Madiun Lolos Ajang Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

Publisher: Admin 23 April 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan seleksi yang digelar secara daring
Kegiatan seleksi yang digelar secara daring
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar di Kota Madiun, Selasa, 22 April 2025, meloloskan lima lurah dari Kota Madiun yang berhasil lolos ke seleksi lanjutan.

Keberhasilan ini diumumkan usai pelaksanaan kegiatan pembinaan bantuan hukum dan penilaian PJA oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kemarin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertujuan memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif sebagai juru damai di wilayahnya.

Kegiatan di Kota Madiun ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, serta didampingi oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panseda) Kota Madiun yang terdiri dari Bagian Hukum Pemkot Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Gandeng Pemprov untuk Bentuk Unit Layanan Hukum di Badan Koordinasi Wilayah

Dalam seleksi tahun ini, lima lurah terpilih dinyatakan lolos dan direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya di tingkat provinsi maupun nasional.

“Penilaian ini merupakan proses penjaringan peserta PJA dari tingkat kabupaten/kota, untuk kemudian mewakili daerahnya di level yang lebih tinggi,” ujar Titik Setiawati.

Melalui ajang ini, diharapkan para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban serta menyelesaikan konflik secara damai di lingkungan masyarakat. HUM/CAK 

TAGGED: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bantuan Hukum, BPHN, Kementerian Hukum Jatim, Peacemaker Justice Award, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?