MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lima Lurah Kota Madiun Lolos Ajang Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

Publisher: Admin 23 April 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan seleksi yang digelar secara daring
Kegiatan seleksi yang digelar secara daring
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar di Kota Madiun, Selasa, 22 April 2025, meloloskan lima lurah dari Kota Madiun yang berhasil lolos ke seleksi lanjutan.

Keberhasilan ini diumumkan usai pelaksanaan kegiatan pembinaan bantuan hukum dan penilaian PJA oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kemarin.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertujuan memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif sebagai juru damai di wilayahnya.

Kegiatan di Kota Madiun ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, serta didampingi oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panseda) Kota Madiun yang terdiri dari Bagian Hukum Pemkot Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca Juga:  Soal Dugaan 85 Kades Selundupkan Dana Bantuan Hukum, Ini Tanggapan Kepala BPHN Kemenkumham

Dalam seleksi tahun ini, lima lurah terpilih dinyatakan lolos dan direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya di tingkat provinsi maupun nasional.

“Penilaian ini merupakan proses penjaringan peserta PJA dari tingkat kabupaten/kota, untuk kemudian mewakili daerahnya di level yang lebih tinggi,” ujar Titik Setiawati.

Melalui ajang ini, diharapkan para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban serta menyelesaikan konflik secara damai di lingkungan masyarakat. HUM/CAK 

TAGGED: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bantuan Hukum, BPHN, Kementerian Hukum Jatim, Peacemaker Justice Award, Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?