MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kesaksian Mengejutkan Eks Sopir di Sidang Fariz RM: Diminta Beli Narkoba Pakai Kode ‘Hijau’ dan ‘Putih’

Publisher: Redaktur 26 Juni 2025 3 Min Read
Share
Fariz RM mendengarkan kesaksian mantan sopir yang dia minta beli narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi legendaris, Fariz RM, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 26 Juni 2025.

Sidang kali ini menghadirkan saksi kunci, Andres Deni Kristyawan, yang merupakan mantan sopir pribadi Fariz RM. Kesaksiannya di hadapan majelis hakim mengungkap kronologi mengejutkan terkait permintaan pembelian narkoba.

Dalam keterangannya, Andres membeberkan bagaimana ia diminta oleh Fariz RM untuk membeli dan mengirimkan narkoba jenis ganja dan sabu. Semua bermula pada 15 Februari, saat Fariz RM menghubunginya.

“Pada 15 Februari, kebetulan Pak Fariz menelpon saya, ‘Ada pekerjaan di Jakarta’,” tutur Andres di ruang sidang.

Baca Juga:  Ditangkap BNNP, 2 Mahasiswa Makassar Pesan Kue Ganja Melalui Instagram

Percakapan yang awalnya terkesan biasa itu ternyata berlanjut dengan permintaan khusus yang tak terduga. Melalui pesan WhatsApp, Fariz RM memberikan instruksi pembelian narkoba menggunakan kode rahasia.

“Pada saat itu Pak Fariz menghubungi saya melalui WhatsApp, dijelaskan untuk masalah pekerjaan dan pengambilan ganja. ‘Tolong siapkan juga di situ sejumlah ganja dan sabu’,” beber Andres. Ia pun menjelaskan kode yang digunakan: ‘Hijau’ untuk ganja dan ‘Putih’ untuk sabu.

Andres mengungkapkan bahwa narkoba tersebut diminta untuk dikirimkan ke sebuah hotel bernama Orion di kawasan Jakarta Pusat. Proses pengirimannya pun dilakukan secara terselubung untuk menghindari kecurigaan. Ia mengemas barang haram itu dalam sebuah amplop dan menitipkannya di resepsionis.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari: Pengungkapan Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

“Saya titipkan ke resepsionis, kemas di dalam amplop. Saya bilang ‘Untuk Pak Fariz, obat’,” jelasnya.

Menariknya, saat pengambilan pertama, ganja belum tersedia. Alhasil, hanya sabu yang berhasil diambil dan diserahkan lebih dulu.

“Kalau ganja itu kebetulan pas saya ambil itu belum ready, tanggal 17 baru saya ambil,” imbuhnya.

Andres juga mengaku sempat menalangi dana pembelian narkoba tersebut. Ia kemudian menerima sejumlah uang dari Fariz RM untuk mengganti biaya yang telah ia keluarkan. “Saya terima 1,5 juta untuk sabu dan ganja,” pungkasnya.

Fariz RM sendiri didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuduhan berlapis. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar, serta Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika karena diduga memiliki dan menyimpan sabu.

Baca Juga:  Vonis 18 Bulan Penjara Dikuatkan PT DKI untuk Kombespol Yulius dalam Kasus Narkoba dengan Wanita

Pelantun “Sakura” ini juga dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam hukuman penjara yang tidak main-main, mulai dari 12 hingga 15 tahun. HUM/GIT

TAGGED: Andres Deni Kristyawan, fariz rm, ganja, mantan sopir pribadi, Pengadilan Negeri Jakarta, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”
28 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (tengah) bersama Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch Hamzah S. W., S.E dan jajaran usai kunjungan silaturahmi.
Eazy Passport Masuk BIN! Imigrasi Maluku Utara Tancap Gas Jalin Sinergi Strategis
28 Juni 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan pemaparan
Prioritaskan Penyelesaian ILASP di Jombang, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Timeline Pengerjaan
27 Juni 2025
Menguak Harta Fantastis Nikita Mirzani: Benarkah Tembus Triliunan Rupiah?
27 Juni 2025
Pihak Lisa Sebut Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil ‘Halu’: Siap Hadapi Pertarungan Hukum
27 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gebrak Meja Hingga “Ok Sip” di WhatsApp: Drama Kesaksian Hasto vs Jaksa KPK
27 Juni 2025
Momen Selfie Harun Masiku di Ruang Ketua MA: Hasto Buka Suara soal Pertemuan ‘Rahasia’
27 Juni 2025
Bongkar Dapur Keuangan Parpol: Hasto Ungkap 5 Sumber Dana untuk Gaji Ketum hingga Sekjen
27 Juni 2025
Menguliti Sosok Harun Masiku: Pengakuan Hasto Kristiyanto di Meja Hijau
27 Juni 2025

TERPOPULER

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memimpin mediasi para korban dugaan penipuan jual beli rumah cessie.
Kasus Penipuan Rumah Cessie Rugikan Rp 1,5 Miliar, Cak Armuji Mediasi Korban: Pelaku Akui Tak Bisa Ganti Rugi
27 Juni 2025
Seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat Anak Ranting, Ranting hingga PAC Krembangan turut menyukseskan Senam Cinta Tanah Air (SICITA).
Bulan Bung Karno, Banteng Krembangan Gelar Senam Cinta Tanah Air Bersama Rakyat
27 Juni 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan (dua dari kanan) dan jajaran foto bersama Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, usai bersilaturahmi.
Silaturahmi Strategis: Imigrasi Maluku Utara dan Pemkot Ternate Satukan Langkah Tingkatkan Pelayanan
26 Juni 2025
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Memanas, KPK Periksa Anggota DPRD Mathur Husyairi
26 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gaya Hidup

Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”

Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (tengah) bersama Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch Hamzah S. W., S.E dan jajaran usai kunjungan silaturahmi.
Hukum

Eazy Passport Masuk BIN! Imigrasi Maluku Utara Tancap Gas Jalin Sinergi Strategis

Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan pemaparan
Pertanahan

Prioritaskan Penyelesaian ILASP di Jombang, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Timeline Pengerjaan

Gaya Hidup

Menguak Harta Fantastis Nikita Mirzani: Benarkah Tembus Triliunan Rupiah?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?