JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang serius mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Dalam upaya memperjelas konstruksi perkara, KPK kini membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas guna dimintai keterangannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan terkait kasus ini.
“Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” kata Budi kepada wartawan pada Senin (23/6/2025).
Tim penyelidik KPK telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan.
“Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini,” tambah Budi di gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.
Meskipun KPK belum merinci siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan, Budi memastikan bahwa pengusutan dugaan kasus korupsi kuota haji ini masih terus berjalan.
“Kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini. Pada saatnya nanti pasti akan kami update bagaimana konstruksi dari perkara itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian mendalam untuk memetakan sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan haji. Dari kajian tersebut, KPK berhasil memotret beberapa celah yang berpotensi menimbulkan korupsi dan telah memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fitroh kepada wartawan.
Salah satu laporan terkait kuota haji yang diterima KPK datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) pada 31 Juli 2024.
Kala itu, juru bicara KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan dianalisis dan jika hasil penelaahan cukup, akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. HUM/GIT