JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin 23 Juni 2025.
Kedatangannya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, adalah untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai fantastis Rp 9,9 triliun.
Nadiem Makarim tiba sekitar pukul 09.10 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia terlihat mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan celana kain biru tua, sembari menenteng tas jinjing hitam.
Seperti biasa, ia tak banyak bicara kepada awak media yang telah menunggunya. Nadiem hanya melemparkan senyum tipis sebelum masuk ke dalam gedung menuju ruang pemeriksaan.
Kasus yang menyeret Nadiem Makarim ini bermula dari pengusutan Kejagung terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Proyek ini, yang menelan anggaran hampir Rp 10 triliun, menjadi fokus utama penyidik Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk satu staf khusus dan seorang konsultan dari Nadiem Makarim. Meskipun begitu, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Penyidik Kejagung masih terus bekerja keras untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari mega proyek pengadaan laptop tersebut. HUM/GIT