MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis

Publisher: Redaktur 21 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia politik Jawa Tengah digegerkan dengan penahanan Bambang Raya (BR), Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus penyediaan tari telanjang (striptis) di tempat karaoke Mansion KTV & Bar. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Bambang Raya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

“Iya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR (Bambang Raya),” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombespol Dwi Subagio, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Bambang Raya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 20 Juni 2025 mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB. Kombespol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Modus Bejat Predator Seks di Jepara Pakai Medsos untuk Rayu 31 Korban

“Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan,” terangnya.

Polda Jateng telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan bahwa Bambang Raya merupakan pemilik Mansion KTV & Bar dan mengetahui praktik striptis yang terjadi di sana. Atas dasar tersebut, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun, Bambang Raya sendiri membantah keras tuduhan yang ia sebut sebagai fitnah tersebut. Ia mengakui sebagai pemilik gedung dan izin operasional karaoke Mansion, namun bersikeras bahwa operasional harian tempat tersebut sepenuhnya dijalankan oleh pihak lain.

Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat posisi Bambang Raya sebagai pimpinan partai politik di tingkat provinsi. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini patut untuk terus diikuti. HUM/GIT

Baca Juga:  Penampakan Ringseknya Mobil TvOne Usai Kecelakaan Maut di Tol Pemalang
TAGGED: Bambang Raya, Dirreskrimum Polda Jateng, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah, Kombespol Dwi Subagio, Mansion KTV & Bar, Polda Jateng, striptis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Hukum

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?