MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Publisher: Redaktur 13 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar gembira bagi para investor emas! Harga Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis 12 Juni 2025, menunjukkan kenaikan signifikan. Tercatat, harga emas melonjak Rp 18.000 per gram dibandingkan kemarin, kini bertengger di level Rp 1.928.000 per gram.

Kenaikan ini tentu menjadi sorotan, mengingat emas kerap menjadi pilihan investasi yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi.

Mengutip data dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga satuan terkecil 0,5 gram kini dibanderol Rp 1.014.000. Sementara itu, untuk ukuran 10 gram, harga jualnya mencapai Rp 18.775.000, dan emas batangan terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.868.600.000.

Baca Juga:  Budi Said Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Jual Beli Emas Antam Hari Ini

Jika dilihat dalam rentang waktu yang lebih luas, pergerakan harga emas Antam selama sepekan terakhir berada di kisaran Rp 1.904.000 hingga Rp 1.929.000 per gram.

Sementara itu, dalam sebulan terakhir, harga emas sempat bergerak di rentang Rp 1.866.000 hingga Rp 1.940.000 per gram. Fluktuasi ini menunjukkan dinamika pasar emas yang perlu terus dicermati oleh para investor.

Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik Rp 18.000 per gram menjadi Rp 1.772.000 per gram. Ini berarti, jika Anda berencana menjual emas Anda, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Baca Juga:  5 Harta Karun RI yang Paling Diincar Dunia

Penting untuk diingat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, Anda bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,45 persen, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (Kamis, 12 Juni 2025):
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.014.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.928.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.796.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.669.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.415.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.775.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.812.000
Harga emas 50 gram: Rp 93.545.000
Harga emas 100 gram: Rp 187.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 467.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 934.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.868.600.000
Dengan kenaikan yang signifikan ini, apakah Anda tertarik untuk berinvestasi emas hari ini?. HUM/GIT

Baca Juga:  Jungkat-jungkit Vonis Kasus 1,1 Ton Emas Antam vs Budi Said, MA Akhirnya Menangkan Antam
TAGGED: 24 Karat, antam, emas, Logam Mulia, Logam Mulia Antam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?