CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon”, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu, 11 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Cilegon.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan terhadap budaya lokal serta tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Koordinasi tingkat kota dan kabupaten harus diperkuat agar pengawasan terhadap orang asing lebih terarah dan berdampak langsung pada stabilitas wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pengawasan yang telah dilakukan serta wadah koordinasi antaranggota Timpora untuk menyusun langkah strategis ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing. Kami berharap sinergi ini dapat menyusun langkah yang berdampak nyata terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan sosial budaya di Cilegon,” ujar Aditya.
Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, Badan Kesbangpol, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, Kodim 0623, Lanal Banten, KSOP, Bea Cukai, KKP, BAIS, DPMPTSP, dan Kemenag. Masing-masing membawa informasi dan data mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.
Ditekankan pula bahwa pertukaran data dan informasi yang terbuka antarlembaga sangat diperlukan untuk menyusun peta pengawasan serta analisis potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing.
Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terkoordinasi, efektif, dan berdampak positif bagi keamanan wilayah. HUM/CAK