MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

Publisher: Admin 12 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kota Cilegon”, bertempat di Aston Cilegon Boutique Hotel, Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Cilegon.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, A.Md.Im., S.H., M.Si., yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga sebagai garda terdepan dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Jajaran stakeholder Timpora Kota Cilegon foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi pengawasan orang asing.

Ia juga menekankan perlunya perlindungan terhadap budaya lokal serta tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

“Koordinasi tingkat kota dan kabupaten harus diperkuat agar pengawasan terhadap orang asing lebih terarah dan berdampak langsung pada stabilitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pengawasan yang telah dilakukan serta wadah koordinasi antaranggota Timpora untuk menyusun langkah strategis ke depan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing. Kami berharap sinergi ini dapat menyusun langkah yang berdampak nyata terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan sosial budaya di Cilegon,” ujar Aditya.

Rapat Timpora dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Cilegon, Polres Cilegon, TNI, Badan Kesbangpol, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, Kodim 0623, Lanal Banten, KSOP, Bea Cukai, KKP, BAIS, DPMPTSP, dan Kemenag. Masing-masing membawa informasi dan data mengenai keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.

Baca Juga:  Timpora Pagar Alam Jalin Kolaborasi dan Sinergitas untuk Tingkatkan Pembangunan Ekonomi

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang terakhir diubah melalui UU Nomor 63 Tahun 2024.

Ditekankan pula bahwa pertukaran data dan informasi yang terbuka antarlembaga sangat diperlukan untuk menyusun peta pengawasan serta analisis potensi kerawanan terkait keberadaan orang asing.

Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan sistem pengawasan orang asing yang terkoordinasi, efektif, dan berdampak positif bagi keamanan wilayah. HUM/CAK

TAGGED: Aditya Triputranto, Felucia Sengky Ratna, Imigrasi Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Keimigrasian, Kota Baja, Rakor Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao
11 Oktober 2025
5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan
11 Oktober 2025
Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
11 Oktober 2025
50 Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Tersisa 14 Kantong Jenazah
11 Oktober 2025
Bapak J Ketua Dewan Pembina, Ini Daftar Lengkap Pengurus PSI 2025-2030
11 Oktober 2025
Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina
10 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Ponpes Al Khoziny Sampaikan Permintaan Maaf atas Tragedi Ambruknya Bangunan, 67 Santri Meninggal Dunia
9 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara
9 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa
Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Headlines

5 YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia, Tembus Rp7 Miliar per Bulan

Headlines

Ketua Bappeda Jatim M Yasin Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Headlines

Tim Penyidik Polda Jatim Buru Tersangka Ambruknya Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?