MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Mobil Mewah dan Moge Sudah Disita

Publisher: Redaktur 7 Juni 2025 4 Min Read
Share
Ridwan Kamil saat bersama motornya Royal Enfield. (Dok. Instagram @ridwankamil)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Setelah penetapan lima tersangka dan penyitaan aset, kini giliran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menjadi sorotan.

Nama Ridwan Kamil santer disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah ini. Pihak KPK memastikan akan segera memanggil dan memeriksa RK dalam waktu dekat.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun belum bisa merinci tanggal pastinya. Ia menjelaskan adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sebagian sedang menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi.

Baca Juga:  KPK: Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji USD 2.400 per Jemaah Ustaz Khalid

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Budi sempat mengisyaratkan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa setelah Idul Fitri.

“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Mobil Mewah dan Moge RK Sudah Disita, Tak Dilaporkan di LHKPN
Tak hanya sekadar pemanggilan, KPK juga telah melancarkan langkah tegas dengan menyita beberapa aset milik Ridwan Kamil. Yang mengejutkan, mobil Mercedes-Benz milik RK telah disita terkait kasus ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa 29 April 2025, secara gamblang mengungkapkan bahwa mobil mewah tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

“Tidak (dilaporkan),” kata Tessa saat ditanya perihal pelaporan mobil tersebut.

Mobil Mercedes-Benz itu sendiri saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih dalam perbaikan di bengkel.

“Belum. Masih diperbaiki di bengkel,” ujarnya.

Selain mobil mewah, motor gede (moge) Royal Enfield milik RK juga telah disita oleh KPK dan dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis 24 April 2025.

Lima Tersangka dan Pencekalan ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka dan telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 (lima) orang,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Protes Tim Hukum Staf Hasto Terkait Penundaan Sidang Praperadilan

Berikut ini identitas para tersangka yang juga dicegah KPK yaitu Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini terus bergulir dan tampaknya akan membuka babak baru dengan pemanggilan Ridwan Kamil. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Mercedes-Benz, moge, R Sophan Jaya Kusuma, Royale Enfield, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung
28 Oktober 2025
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern
28 Oktober 2025
AMPHURI Soroti Risiko Umrah Mandiri, Pemerintah Pastikan Legal dan Dilindungi
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta Bandung

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menjadi inspektur pada kegiatan upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota Surabaya.
Pemerintahan

Wawali Armuji Dorong Generasi Muda Jadi Kekuatan Bangsa di Momen Sumpah Pemuda

Korupsi

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?