MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Mobil Mewah dan Moge Sudah Disita

Publisher: Redaktur 7 Juni 2025 4 Min Read
Share
Ridwan Kamil saat bersama motornya Royal Enfield. (Dok. Instagram @ridwankamil)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Setelah penetapan lima tersangka dan penyitaan aset, kini giliran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menjadi sorotan.

Nama Ridwan Kamil santer disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah ini. Pihak KPK memastikan akan segera memanggil dan memeriksa RK dalam waktu dekat.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun belum bisa merinci tanggal pastinya. Ia menjelaskan adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sebagian sedang menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi.

Baca Juga:  OTT KPK di OKU: Bukti Pejabat Tak Gentar Meski Sudah Diperingatkan

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Budi sempat mengisyaratkan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa setelah Idul Fitri.

“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Mobil Mewah dan Moge RK Sudah Disita, Tak Dilaporkan di LHKPN
Tak hanya sekadar pemanggilan, KPK juga telah melancarkan langkah tegas dengan menyita beberapa aset milik Ridwan Kamil. Yang mengejutkan, mobil Mercedes-Benz milik RK telah disita terkait kasus ini.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa 29 April 2025, secara gamblang mengungkapkan bahwa mobil mewah tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.

Baca Juga:  KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan

“Tidak (dilaporkan),” kata Tessa saat ditanya perihal pelaporan mobil tersebut.

Mobil Mercedes-Benz itu sendiri saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih dalam perbaikan di bengkel.

“Belum. Masih diperbaiki di bengkel,” ujarnya.

Selain mobil mewah, motor gede (moge) Royal Enfield milik RK juga telah disita oleh KPK dan dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis 24 April 2025.

Lima Tersangka dan Pencekalan ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka dan telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 (lima) orang,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.

Baca Juga:  MAKI: Kalau Hasto Mangkir Panggilan Kedua KPK, Ada Surat Penangkapan

Berikut ini identitas para tersangka yang juga dicegah KPK yaitu Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini terus bergulir dan tampaknya akan membuka babak baru dengan pemanggilan Ridwan Kamil. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Mercedes-Benz, moge, R Sophan Jaya Kusuma, Royale Enfield, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?