DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Sebuah insiden mengerikan mengguncang ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Seorang tersangka kasus pencabulan anak berinisial AI (35), ditemukan tewas setelah diduga dikeroyok oleh tujuh tahanan lain di dalam sel.
Kejadian tragis ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan di lingkungan penahanan.
Menurut Kabidhumas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025. Yang lebih mengejutkan, peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah AI ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.
“Ada sekitar tujuh orang yang kami duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban (AI),” ungkap Kombespol Ariasandy pada Jumat, 6 Juni 2025.
Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan tersebut diidentifikasi dengan inisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Mayoritas dari mereka adalah tahanan yang terlibat dalam kasus narkoba. Hal ini memunculkan dugaan awal tentang motif “peradilan jalanan” atau balas dendam yang mungkin terjadi di balik jeruji besi.
Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melapor kepada petugas jaga bahwa AI terjatuh di kamar mandi. Mendapati laporan tersebut, AI segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Menindaklanjuti insiden ini, Penyidik Polresta Denpasar langsung bergerak cepat memeriksa 11 tahanan yang berada di sel yang sama dengan korban. Dari serangkaian pemeriksaan intensif tersebut, tujuh di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap AI.
“Masih kami dalami. Motif awalnya juga masih kami dalami. Yang pasti, dari hasil penyelidikan, tujuh orang kami indikasikan sebagai pelaku pengeroyokan,” imbuh Ariasandy, menegaskan bahwa penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kematian tragis ini. HUM/GIT