MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Direktur Kemnaker Dicecar KPK 4 Jam: Borok Rp 53 Miliar Kasus TKA Terkuak!

Publisher: Redaktur 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Eks Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2017 hingga 2019, Wisnu Pramono, diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, giliran Wisnu Pramono (WP), mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker periode 2017-2019, yang harus menjalani pemeriksaan maraton.

Wisnu diperiksa KPK hampir selama 4 jam, mulai pukul 09.57 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.43 WIB. Usai diperiksa, Wisnu memilih irit bicara dan hanya meminta awak media untuk menanyakan detail kepada penyidik KPK.

“Tanya penyidik aja,” kata Wisnu singkat. Ia juga mengaku tidak banyak ditanya dan menyebut pemeriksaannya “ngobrol-ngobrol aja,” meskipun status pemeriksaannya belum diungkap.

Baca Juga:  4 Fakta OTT KPK Sasar Penyelenggara Negara di Sidoarjo

Sebelumnya, KPK telah memanggil dua mantan Direktur PPTKA Kemnaker, yaitu Wisnu Pramono dan Devi Angraeni, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengurusan calon tenaga kerja asing.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait TPK pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025. Materi detail yang didalami dalam pemeriksaan ini belum dirinci.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang tengah diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing.

Praktik kotor ini disinyalir terjadi selama periode 2020-2023, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.

Baca Juga:  KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun

Total ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga kuat adanya oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kemnaker yang secara sistematis memeras atau memaksa calon TKA untuk memberikan sejumlah uang demi kelancaran pengurusan izin mereka.

“Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan/atau menerima gratifikasi Pasal 12B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Baca Juga:  KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek DJKA

Yang paling mengejutkan, KPK menduga uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini mencapai angka fantastis: Rp 53 miliar! Pemeriksaan terhadap Wisnu Pramono ini menjadi langkah penting KPK untuk mengurai benang kusut kasus korupsi raksasa ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktorat Jenderal Binapenta, Eks Direktur PPTKA Kemnaker, KPK, periode 2017 hingga 2019, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Wisnu Pramono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
KPK Ungkap Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Uang dan Emas
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?