MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ratusan Calon Haji Ilegal Dicegah di Bandara Soetta: Tergiur Jalan Pintas Pakai Visa Kerja!

Publisher: Redaktur 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi visa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Impian menunaikan ibadah haji tampaknya mendorong sebagian orang untuk menempuh berbagai cara, bahkan jalur ilegal.

Terbukti, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan calon haji nonprosedural yang nekat terbang ke Arab Saudi. Modusnya beragam, namun mayoritas menggunakan visa amil atau visa kerja.

“Dari kasus ratusan calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah itu, mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, di Tangerang, Rabu 4 Juni 2025.

Penyelidikan mendalam mengungkap alasan di balik aksi nekat ini, panjangnya masa antrean haji reguler yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun. Keinginan kuat untuk segera menunaikan rukun Islam kelima ini membuat mereka mencari “jalan pintas” dengan mengabaikan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Polresta Soetta Gagalkan Pengiriman WNI untuk Dijadikan PSK di Malaysia

Fanny menjelaskan, banyak calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini karena lamanya antrean masa tunggu haji sekitar 10-20 tahun.

“Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” ujar Fanny.

Bahkan, beberapa di antaranya mencoba menyamarkan niat mereka dengan berpakaian seragam layaknya rombongan haji resmi.

Tak hanya menyamarkan penampilan, para calon haji ilegal ini juga menggunakan strategi penerbangan transit dengan tiket terputus. Mereka kerap terbang ke negara-negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Modus ini tentu menjadi tantangan bagi petugas Imigrasi untuk mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang setiap hari berlalu-lalang.

Baca Juga:  12 Calon Duta Besar Kantongi Tiket Kelayakan dari DPR

“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” tambah Fanny. Ini menunjukkan betapa cermatnya upaya penyamaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun sindikat yang terlibat dalam praktik haji ilegal ini.

Meskipun dengan berbagai modus penyamaran, kesigapan petugas Imigrasi Bandara Soetta membuahkan hasil. Tercatat, sebanyak 719 kasus calon haji nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya menuju Tanah Suci. Penundaan keberangkatan ini terjadi selama periode 23 April hingga 31 Mei 2025.

Sebagai perbandingan, selama Musim Haji 1446 Hijriah, TPI Bandara Soekarno Hatta telah melayani 55.870 calon haji melalui jalur reguler sejak 2 Mei hingga 31 Mei 2025.

Baca Juga:  Program Khofifah OPOP Jatim Sukses, Bakal Direplikasi di Thailand dan Malaysia

Angka ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berhaji, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menempuh jalur resmi agar perjalanan ibadah dapat terlaksana dengan lancar dan aman.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji nonprosedural. Selain berisiko tinggi digagalkan, praktik semacam ini juga dapat menimbulkan masalah hukum dan finansial di kemudian hari.

Pastikan selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk menunaikan ibadah haji demi perjalanan yang berkah dan tanpa hambatan. HUM/GIT

TAGGED: Filipina, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Malaysia, Singapura, Soetta, Thailand, TPI Bandara Soekarno-Hatta, visa amil, visa kerja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?