MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mengekstradisi Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang saat ini berstatus buron dan berada di Singapura.

KPK secara tegas menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos kepada otoritas Singapura.

“KPK mendukung langkah-langkah Kemenkumham dan Kemenlu RI yang terus intens berkoordinasi dengan pemerintah Singapura dalam upaya ekstradisi DPO Paulus Tannos,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Budi, proses ekstradisi sangat penting agar KPK bisa melanjutkan proses hukum terhadap Tannos dan menyelesaikan kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baca Juga:  PDI-P Buka Suara soal Isu Pergantian Sekjen Hasto Buntut Diperiksa KPK

“KPK berharap proses ekstradisi berjalan baik agar penanganan perkara dapat dituntaskan. Ini bisa menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi dan kerja sama hukum antarnegara,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan lemahnya daya paksa dalam perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Ia mempertanyakan mengapa ekstradisi bergantung pada kerelaan buron seperti Tannos untuk menyerahkan diri.

“Mengapa harus menunggu Paulus Tannos secara sukarela menyerahkan diri? Ini menunjukkan lemahnya sistem ekstradisi kita,” tegas Andreas, Selasa, 3 Juni 2025.

Andreas juga mengkritisi adanya ruang hukum bagi Tannos untuk mengajukan penangguhan penahanan, yang menurutnya membuat Tannos seolah-olah sedang beperkara melawan negara Indonesia di pengadilan asing.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

“Fakta bahwa Tannos bisa meminta penangguhan penahanan menunjukkan dia sedang beperkara dengan pemerintah Indonesia di pengadilan Singapura,” jelasnya.

Dari pihak pemerintah, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, membenarkan bahwa hingga kini Paulus Tannos belum bersedia diekstradisi secara sukarela.

Proses hukum di Singapura masih berjalan dan Tannos terus melakukan upaya hukum untuk menolak pemulangan ke Indonesia.

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo pada 2 Juni 2025. HUM/GIT

TAGGED: buron kpk, Ekstradisi Tannos, kasus korupsi, Kemenkumham, Korupsi EKTP, KPK, Paulus Tannos, pemberantasan korupsi, penangguhan penahanan, Singapura
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?