MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mengekstradisi Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang saat ini berstatus buron dan berada di Singapura.

KPK secara tegas menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos kepada otoritas Singapura.

“KPK mendukung langkah-langkah Kemenkumham dan Kemenlu RI yang terus intens berkoordinasi dengan pemerintah Singapura dalam upaya ekstradisi DPO Paulus Tannos,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Budi, proses ekstradisi sangat penting agar KPK bisa melanjutkan proses hukum terhadap Tannos dan menyelesaikan kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

“KPK berharap proses ekstradisi berjalan baik agar penanganan perkara dapat dituntaskan. Ini bisa menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi dan kerja sama hukum antarnegara,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyayangkan lemahnya daya paksa dalam perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Ia mempertanyakan mengapa ekstradisi bergantung pada kerelaan buron seperti Tannos untuk menyerahkan diri.

“Mengapa harus menunggu Paulus Tannos secara sukarela menyerahkan diri? Ini menunjukkan lemahnya sistem ekstradisi kita,” tegas Andreas, Selasa, 3 Juni 2025.

Andreas juga mengkritisi adanya ruang hukum bagi Tannos untuk mengajukan penangguhan penahanan, yang menurutnya membuat Tannos seolah-olah sedang beperkara melawan negara Indonesia di pengadilan asing.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

“Fakta bahwa Tannos bisa meminta penangguhan penahanan menunjukkan dia sedang beperkara dengan pemerintah Indonesia di pengadilan Singapura,” jelasnya.

Dari pihak pemerintah, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, membenarkan bahwa hingga kini Paulus Tannos belum bersedia diekstradisi secara sukarela.

Proses hukum di Singapura masih berjalan dan Tannos terus melakukan upaya hukum untuk menolak pemulangan ke Indonesia.

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo pada 2 Juni 2025. HUM/GIT

TAGGED: buron kpk, Ekstradisi Tannos, kasus korupsi, Kemenkumham, Korupsi EKTP, KPK, Paulus Tannos, pemberantasan korupsi, penangguhan penahanan, Singapura
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Nasional

Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?