JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa furoda 2025, sebagaimana dikonfirmasi sejumlah organisasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan bahwa tidak terbitnya visa furoda tahun ini karena proses pemvisaan haji telah ditutup oleh pemerintah Saudi.
“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Firman pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sebagai gantinya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kini menerapkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah 2025, yang akan mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H. Aturan ini menekankan keharusan hotel yang dipesan jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi.
“Visa mulai terbit tanggal 14 Zulhijah, dan jemaah umrah sudah bisa masuk Saudi pada 15 Zulhijah,” jelas Kabid Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan, Sabtu 31 Mei 2025.
Barakwan menambahkan bahwa visa umrah tidak akan diterbitkan jika hotel yang dipesan tidak memiliki izin resmi. Pemesanan hotel juga harus sesuai dengan program perjalanan jemaah, baik dari segi jumlah hari maupun lokasi.
“Contohnya, jika program umrah menginap 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah, maka hotel yang dipesan harus mencerminkan pembagian itu,” jelasnya.
Pihak pemesan, termasuk wholesaler di Indonesia, juga diwajibkan untuk memastikan bahwa pemesanan tersebut telah diverifikasi melalui platform Nusuk, sistem resmi dari pemerintah Saudi.
“Hotel juga harus menyetujui reservasi tersebut agar visa bisa diterbitkan,” tambah Barakwan.
Aturan Baru Penerbitan Visa Umrah 2025 dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi:
Dilansir dari akun Instagram resmi @amphuri, berikut tiga poin penting terkait aturan baru visa umrah:
1. Hotel yang dipesan harus memiliki izin resmi dan aktif di Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
2. Program perjalanan harus sesuai dengan rincian pemesanan hotel (jumlah hari dan lokasi).
3. Jika pemesanan melalui wholesaler atau langsung ke hotel, harus ada persetujuan dari pihak hotel melalui platform Nusuk.
Masyarakat dan penyelenggara diimbau untuk mematuhi ketentuan ini agar proses pengajuan visa umrah berjalan lancar. HUM/GIT