MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hendak Haji Ilegal, WNI Tewas karena Dehidrasi di Padang Pasir

Publisher: Redaktur 1 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

MAKKAH, Memoindonesia.co.id – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi di tengah gurun wilayah Jumum, Makkah, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ketiganya diduga berupaya memasuki Kota Makkah secara ilegal untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi. Salah satu dari mereka, berinisial SM, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat dugaan dehidrasi, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil diselamatkan.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa sebelumnya SM bersama 10 WNI lainnya sempat terjaring razia oleh Aparat Keamanan Arab Saudi dan diusir ke Jeddah. SM diketahui masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple, bukan visa haji.

Baca Juga:  Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dihajar Massa Usai Dikira Maling di Pati

“Dalam upayanya mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal, SM bersama J dan S menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur gurun pasir. Namun, mereka diturunkan secara paksa oleh sopir taksi di tengah gurun karena sopir takut tertangkap patroli keamanan,” ujar Yusron pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Ketiganya kemudian ditemukan oleh patroli drone milik aparat Saudi. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, sementara J dan S dalam kondisi lemah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.

“Diduga kuat, SM meninggal karena mengalami dehidrasi ekstrem akibat cuaca panas ekstrem di padang pasir. Setelah mendapat perawatan, J dan S kembali dipulangkan ke Jeddah,” jelas Yusron.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Anggota TNI

Saat ini, jenazah SM masih menunggu proses visum sebelum dimakamkan. KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan keluarga almarhum untuk proses pemakaman.

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI yang berada di Arab Saudi untuk tidak mencoba melaksanakan haji nonprosedural atau memasuki wilayah Makkah tanpa izin resmi.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang, atau bahkan nyawa melayang. Patuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,” tegas Yusron. HUM/GIT

TAGGED: Arab Saudi, dehidrasi, gurun jumun, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Makkah, tewas, WNI, Yusron B Ambary
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?