MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya

Publisher: Admin 31 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Penghargaan itu tepat diberikan dalam upacara peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 yang digelar di Balai Kota Surabaya, Sabtu pagi, 31 Mei 2025.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi BPN dalam percepatan pengadaan tanah serta proses sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kota Surabaya, termasuk aset infrastruktur yang strategis bagi pembangunan kota.

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pembangunan daerah, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur melalui Kantor Pertanahan Surabaya I dan Surabaya II menyerahkan sebanyak 331 sertifikat aset milik Pemerintah Kota Surabaya kepada Wali Kota pada momen HJKS ke-732 tersebut.

Baca Juga:  6 Bulan Menjabat, Kepala ATR/BPN Lampri Raih Segudang Prestasi di Jawa Timur

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mendukung pertumbuhan Kota Surabaya.

“Dalam rangka membangun Surabaya agar tumbuh semakin kuat, sinergi antara berbagai pihak sangatlah penting. Kantor Wilayah BPN Jawa Timur siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat,” ujar Asep.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan pendaftaran aset pemerintah, termasuk aset infrastruktur, akan terus diprioritaskan guna menunjang iklim investasi yang sehat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Surabaya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi dukungan BPN dalam pengamanan dan legalisasi aset daerah. Ia juga menyampaikan bahwa indeks pembangunan Kota Surabaya saat ini menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT

“Warga Surabaya juga harus memiliki sertifikat tanah yang sah dan sesuai kebutuhan. Pemerintah akan hadir mendampingi dan membantu proses tersebut,” ujar Eri.

Kehadiran Kakanwil BPN Jatim dalam peringatan HJKS tahun ini menjadi simbol kuatnya sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung kemajuan dan kemandirian Kota Surabaya. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Provinsi Jawa Timur, Hari Jadi Kota Surabaya, HJKS Ke-732, Sertifikat Elektronik, Sinergi Majukan Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?