MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aksi Heroik Bripka Agus: Bonceng Balita, Tangkap Maling Pagar di Pekanbaru

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Anggota Polresta Pekanbaru, Bripka Agus Budiadi. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Aksi heroik seorang anggota polisi di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial setelah berhasil menangkap maling pagar sambil membonceng anak balitanya.

Polisi tersebut adalah Bripka Agus Budiadi, anggota Polri yang bertugas di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Bripka Agus tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

Mereka hendak membeli sarapan di sekitar Jalan Ronggowarsito. Dalam perjalanan pulang, ia melihat dua pria berboncengan mengendarai motor Beat sambil membawa pagar besi berukuran sekitar 2×1,5 meter.

Baca Juga:  Kunjungi Bupati Indragiri Hilir, Kakanim Tembilahan Ryang Satiawan Lanjutkan Sinergi Positif

Melihat gerak-gerik mencurigakan, Bripka Agus langsung memutar arah dan mencoba menghentikan kedua pelaku.

Meski masih dalam posisi berkendara sambil membonceng anaknya, ia berusaha menghentikan motor pelaku dan merebut kunci kendaraan mereka. Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga Bripka Agus dan pelaku sama-sama terjatuh.

“Saya belum sempat berhenti total, tapi langsung saya pegang motor dan kunci mereka,” ujar Agus.

Usai terjatuh, para pelaku melarikan diri ke arah rumah sakit terdekat. Tanpa memedulikan lukanya, Bripka Agus segera mengejar mereka. Satu pelaku kabur ke dalam rumah sakit, sementara yang lainnya melarikan diri ke arah belakang bangunan.

Baca Juga:  Gandeng Forum Kepala Desa, Imigrasi Tembilahan Komitmen Berantas Perdagangan Orang

“Saya baru sadar tangan saya berdarah saat mengejar mereka. Tapi fokus saya saat itu hanya mengejar maling,” jelasnya.

Dengan teriakan “maling”, Agus meminta bantuan sekuriti rumah sakit dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Sementara anaknya tetap menunggu di atas motor, Agus meminta warga untuk mengamankan barang bukti motor yang ditinggalkan pelaku.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Lima Puluh tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku diketahui telah empat kali mencuri pagar dari lokasi yang sama, yakni sebuah kafe yang sudah tidak beroperasi.

Baca Juga:  MAKI: Modus Konyol Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru Banyak di Instansi Lain

Saat ini pelaku telah diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. HUM/GIT

TAGGED: Aksi Heroik, Bripka Agus Budiadi, kafe, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Pencurian Pagar, Polisi Tangkap Maling, Polsek Lima Puluh, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?