MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Surabaya, Dorong Percepatan Pemindahan WBP

Publisher: Admin 24 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus ikut memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan pejabat kanwil.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus ikut memberikan arahan dalam kegiatan kunjungan pejabat kanwil.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id  – Untuk mendorong percepatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Rutan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Alzuarman, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pemindahan WBP, sebagai respons atas persoalan overkapasitas hunian yang terjadi di Rutan Surabaya.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengungkapkan bahwa rata-rata pihaknya menerima 20 tahanan baru setiap harinya.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Layanan Makanan bagi Penghuni, Kepala Rutan Surabaya Evaluasi Dapur Harmoni

Jika tidak segera dilakukan langkah konkret terkait pemindahan, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di blok hunian.

“Kami berharap WBP yang telah memenuhi syarat dapat segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jawa Timur yang memiliki fasilitas pembinaan lebih lengkap,” ujar Tomi Elyus.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Rutan Surabaya sangat dibutuhkan agar proses pemindahan berjalan lancar serta dapat meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

“Kunjungan ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas serta memperkuat sistem pembinaan narapidana secara lebih efektif,” pungkas Tomi. HUM/CAK

Baca Juga:  Indahnya Berbuka Bersama WBP Bareng Keluarga di Rutan Surabaya Selama Ramadan
TAGGED: Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Rutan Negara Kelas I Surabaya, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

Korupsi

Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Hukum

Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?