MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TIMPORA Bandara Ahmad Yani Resmi Dibentuk, Komitmen Sinergi Antarinstansi

Publisher: Admin 22 Mei 2025 2 Min Read
Share
perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.
Para perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah dalam pembentukan Timpora.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) untuk wilayah Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aruss Semarang dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Otoritas Bandara, Karantina, serta unsur pemerintah daerah.

Pembentukan TIMPORA ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengawasan orang asing, terutama pasca dikembalikannya status internasional bagi Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah bandara.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan Paspor di Hari Sabtu, Si Semar Lembur

“Status internasional bukan hanya membuka jalur udara bagi dunia luar, tetapi juga membuka tantangan baru dalam pengawasan lalu lintas orang asing. TIMPORA adalah wadah untuk bersinergi, bertukar informasi, dan bergerak cepat,” tegas Haryo.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan koordinasi teknis antaranggota TIMPORA untuk menyatukan persepsi terkait peran masing-masing instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah bandara.

Dalam forum tersebut, dibahas pula potensi kerawanan serta mekanisme pertukaran data dan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing. Keberadaan TIMPORA diyakini akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah pelanggaran hukum oleh WNA.

Baca Juga:  Kini Paspor Elektronik Sudah Bisa Dilayani di ULP Manunggal Jati Semarang

“Pengawasan orang asing bukan tugas tunggal Imigrasi, melainkan tugas bersama seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA,” ujar Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya selaku narasumber saat memimpin sesi diskusi.

Beliau berharap TIMPORA Bandara Ahmad Yani dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang mungkin datang melalui jalur udara internasional. HUM/CAK

TAGGED: Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto (kiri) menyaksikan Kakanim Semarang Ari Widodo dan Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menunjukkan PKS yang sudah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.
Imigrasi Semarang dan UNDIP Luncurkan Campus Immigration Point, Permudah Layanan bagi Warga Negara Asing Kampus
7 Juli 2025
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang
7 Juli 2025
KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung
7 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung
7 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
7 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto (kiri) menyaksikan Kakanim Semarang Ari Widodo dan Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo menunjukkan PKS yang sudah ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak.
Imigrasi

Imigrasi Semarang dan UNDIP Luncurkan Campus Immigration Point, Permudah Layanan bagi Warga Negara Asing Kampus

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Pemerintahan

Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang

Hukum

KPK Obok-Obok Pemkab Lamongan: Lima Pejabat Dipanggil Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Kejaksaan

Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?