MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi karena Cover Lagu di YouTube, Ini Duduk Perkaranya

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 2 Min Read
Share
Lesti Kejora (Foto: Instagram @lestikejora)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah mengunggah video cover lagu di YouTube tanpa izin dari pencipta lagu.

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Lesti Kejora diduga telah meng-cover sejumlah lagu milik pelapor dan mengunggahnya ke beberapa platform digital sejak tahun 2018 tanpa persetujuan pencipta lagu.

“Terjadi sejak 2018 hingga sekarang. Terlapor meng-cover lagu milik korban dan mengunggahnya ke media online seperti YouTube tanpa seizin pemilik lagu,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 20 Mei 2025.

Baca Juga:  Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa laporan terhadap istri Rizky Billar tersebut diajukan oleh seseorang berinisial IS, mewakili pencipta lagu berinisial YM alias YD.

“Pelapor adalah Saudara IS, dan korban adalah YM alias YD, seorang pencipta lagu. Sementara terlapor adalah Saudari LK,” lanjut Ade Ary.

Laporan terhadap Lesti Kejora dibuat pada Sabtu, 17 Mei 2025, dengan dasar hukum Pasal 113 jo Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelapor juga menyerahkan beberapa barang bukti, seperti flashdisk berisi konten cover lagu, pernyataan dari publisher lagu, serta print out rekaman video YouTube.

Baca Juga:  Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

“Saat ini laporan masih dalam pendalaman penyidik. Kami minta waktu untuk menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diserahkan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: berita selebriti, cover lagu YouTube, laporan ke Polda Metro Jaya, Lesti Kejora dipolisikan, pelanggaran hak cipta, pencipta lagu lapor artis, UU Hak Cipta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KAI Tegaskan Argi Hanya Lepas Dinas Usai Kasus Tumbler Hilang di KRL
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Peristiwa

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Nasional

Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan

Nasional

Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?