JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu, hari ini, Selasa 20 Mei 2025. Klarifikasi dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Brigjenpol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tipidum Bareskrim, menyebut undangan klarifikasi telah disampaikan dan Jokowi dikonfirmasi hadir.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa Presiden akan memenuhi panggilan tersebut.
“Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim,” kata Yakup.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan dua ijazah asli Jokowi kepada penyidik.
Pihak kuasa hukum berharap penyerahan tersebut dapat mempercepat penyelesaian kasus yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dan Eggi Sudjana.
Menurut Yakup, saat ini penyidik tengah melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap kedua ijazah untuk memastikan keasliannya.
Kasus dugaan ini bermula dari laporan TPUA dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga mengacu pada Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tertanggal 9 April 2025 atas nama pelapor Eggi Sudjana.
Penyidik menyatakan akan menginformasikan hasil uji labfor setelah proses klarifikasi dan verifikasi dokumen rampung. HUM/GIT