LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Skandal memalukan mengguncang wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Seorang kepala desa (kades) berinisial IF tengah diselidiki Polres Lamongan setelah dilaporkan istrinya, NK, atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan yang dilayangkan NK mengungkap dua dugaan serius: hubungan gelap IF dengan sekretaris desa (sekdes) serta tindakan kekerasan fisik yang dilakukan di hadapan anak-anak mereka. Kedua kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan.
“Betul, dilaporkan ke Polres Lamongan dan saat ini ditangani Satreskrim,” ujar Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Jumat 16 Mei 2025.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya foto viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria dan wanita tengah bersama di kamar hotel. Warganet mengaitkan sosok pria tersebut dengan IF, kades Karanggeneng, dan sang perempuan sebagai sekdes yang bekerja di kantor desa yang sama.
Unggahan tersebut pertama kali muncul dari salah satu akun Instagram dengan caption menggugah rasa penasaran publik: “Ada yang kenal mereka berdua?” Dalam waktu singkat, foto itu menyebar luas dan memicu perbincangan panas di kalangan masyarakat Lamongan.
Informasi yang dihimpun menyebut, skandal ini mulai terbongkar ketika IF pamit ke Malang selama empat hari saat bulan Ramadan. Bukannya membawa laporan kegiatan, IF justru pulang dengan foto-foto tak senonoh bersama perempuan lain yang diduga disebarkan oleh sekdes yang menjadi selingkuhannya.
Puncak konflik terjadi ketika salah satu anak IF dan NK secara tidak sengaja menemukan foto-foto tersebut di ponsel ayahnya. Saat dikonfrontasi, IF diduga naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap NK di hadapan anak-anak mereka.
Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada April lalu, namun NK baru melapor ke polisi pada pertengahan Mei 2025 setelah mengumpulkan keberanian.
Saat ini, penyidik Polres Lamongan sedang dalam tahap klarifikasi dan pemanggilan saksi-saksi terkait laporan KDRT dan dugaan perselingkuhan tersebut.
Skandal ini tidak hanya mengganggu ketentraman rumah tangga IF, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan desa. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes, mengaku sudah menerima laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Foto-fotonya juga sudah saya dapat. Beberapa tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk menyampaikan laporan langsung,” ujarnya, Rabu 14 Mei 2025.
Pak Yes menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif. Jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau hukum, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Tentu akan ada sanksi jika memang terbukti. Tapi saya minta semuanya menunggu hasil kajian resmi terlebih dahulu,” tegasnya.
IF yang seharusnya menjadi sosok panutan masyarakat desa, kini tersandung dua kasus berat: dugaan perselingkuhan dengan perangkat desa dan kekerasan dalam rumah tangga. Jika laporan terbukti benar, IF tidak hanya menghadapi ancaman pidana, tetapi juga kemungkinan sanksi sosial dan administratif dari pemerintah daerah.
Saat ini, proses penyelidikan awal terus berjalan. Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi untuk memperkuat bukti.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik di tingkat desa pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral dan hukum atas perilaku pribadi mereka. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa bisa dipulihkan. HUM/GIT