MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Selidiki Skandal Perselingkuhan dan KDRT Kades Karanggeneng Lamongan

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 4 Min Read
Share
Kiriman foto salah satu akun di Instagram yang diduga menunjukkan terjadinya skandal seorang Kepala Desa di Lamongan. (Foto: tangkapan layar)
Ad imageAd image

LAMONGAN, Memoindonesia.co.id – Skandal memalukan mengguncang wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Seorang kepala desa (kades) berinisial IF tengah diselidiki Polres Lamongan setelah dilaporkan istrinya, NK, atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan yang dilayangkan NK mengungkap dua dugaan serius: hubungan gelap IF dengan sekretaris desa (sekdes) serta tindakan kekerasan fisik yang dilakukan di hadapan anak-anak mereka. Kedua kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Lamongan.

“Betul, dilaporkan ke Polres Lamongan dan saat ini ditangani Satreskrim,” ujar Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Jumat 16 Mei 2025.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya foto viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria dan wanita tengah bersama di kamar hotel. Warganet mengaitkan sosok pria tersebut dengan IF, kades Karanggeneng, dan sang perempuan sebagai sekdes yang bekerja di kantor desa yang sama.

Baca Juga:  Suami KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Istri di Gresik Alami Depresi Berat

Unggahan tersebut pertama kali muncul dari salah satu akun Instagram dengan caption menggugah rasa penasaran publik: “Ada yang kenal mereka berdua?” Dalam waktu singkat, foto itu menyebar luas dan memicu perbincangan panas di kalangan masyarakat Lamongan.

Informasi yang dihimpun menyebut, skandal ini mulai terbongkar ketika IF pamit ke Malang selama empat hari saat bulan Ramadan. Bukannya membawa laporan kegiatan, IF justru pulang dengan foto-foto tak senonoh bersama perempuan lain yang diduga disebarkan oleh sekdes yang menjadi selingkuhannya.

Puncak konflik terjadi ketika salah satu anak IF dan NK secara tidak sengaja menemukan foto-foto tersebut di ponsel ayahnya. Saat dikonfrontasi, IF diduga naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap NK di hadapan anak-anak mereka.

Baca Juga:  Dua Lurah Diduga Selingkuh, Kini Jalani Pemeriksaan Inspektorat

Peristiwa menyedihkan itu terjadi pada April lalu, namun NK baru melapor ke polisi pada pertengahan Mei 2025 setelah mengumpulkan keberanian.

Saat ini, penyidik Polres Lamongan sedang dalam tahap klarifikasi dan pemanggilan saksi-saksi terkait laporan KDRT dan dugaan perselingkuhan tersebut.

Skandal ini tidak hanya mengganggu ketentraman rumah tangga IF, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan desa. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes, mengaku sudah menerima laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Foto-fotonya juga sudah saya dapat. Beberapa tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk menyampaikan laporan langsung,” ujarnya, Rabu 14 Mei 2025.

Pak Yes menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif. Jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau hukum, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Baca Juga:  KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa

“Tentu akan ada sanksi jika memang terbukti. Tapi saya minta semuanya menunggu hasil kajian resmi terlebih dahulu,” tegasnya.

IF yang seharusnya menjadi sosok panutan masyarakat desa, kini tersandung dua kasus berat: dugaan perselingkuhan dengan perangkat desa dan kekerasan dalam rumah tangga. Jika laporan terbukti benar, IF tidak hanya menghadapi ancaman pidana, tetapi juga kemungkinan sanksi sosial dan administratif dari pemerintah daerah.

Saat ini, proses penyelidikan awal terus berjalan. Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah saksi untuk memperkuat bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pejabat publik di tingkat desa pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral dan hukum atas perilaku pribadi mereka. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa bisa dipulihkan. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Lamongan, kabupaten lamongan, kades, karanggeneng, KDRT, Pak Yes, Perselingkuhan, Polres Lamongan, skandal, Yuhronur Efendi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?