MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Roy Suryo usai diperiksa penyidik Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025.

Roy Suryo hadir pukul 10.05 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.15 WIB. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kehadiran Roy Suryo dalam jadwal klarifikasi tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 24 pertanyaan, yang sebagian besar terkait identitas dan klarifikasi laporan. Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi diterima sejak 26 Maret 2025 dan menegaskan hanya menjawab pertanyaan sesuai materi penyidikan.

Baca Juga:  Musisi David Bayu Dampingi Audrey Davis Hadapi Kasus Video Asusila

“Kalau ada pertanyaan yang tidak relevan, saya berhak tidak menjawab,” ujarnya kepada wartawan.

Menariknya, Roy Suryo mengungkap bahwa dalam surat undangan klarifikasi tersebut tidak dicantumkan nama terlapor. Ia mempertanyakan legalitas proses hukum jika terlapor tidak jelas.

“Terlapor itu penting. Kalau tidak ada, kita berhak diam dan tidak memberi keterangan,” tegasnya.

Sebelum Roy Suryo, beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, ES yang dijadwalkan hadir bersama Roy, dilaporkan absen. Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah juga belum memenuhi panggilan.

Baca Juga:  Polda Metro Janji Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Roy Suryo juga mengkritik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijalankan secara serampangan.

“UU ITE dibuat untuk melindungi masyarakat dalam era digital, bukan untuk memidanakan sembarangan,” katanya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi sorotan publik dan Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif. HUM/GIT

TAGGED: Damai Hari Lubis, Dugaan Ijazah Palsu, ijazah jokowi, Kasus Jokowi, Kurnia Tri Royani, Mikhael Sinaga, Pemeriksaan Roy Suryo, Polda Metro Jaya, Roy Suryo, Rustam Effendi, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Ridwan Kamil Absen di Pengumuman Hasil Tes DNA, Diwakili Pengacara
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

Nasional

Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran

Hukum

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?