MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Roy Suryo usai diperiksa penyidik Polda Metro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Kali ini, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025.

Roy Suryo hadir pukul 10.05 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pukul 10.15 WIB. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kehadiran Roy Suryo dalam jadwal klarifikasi tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo dicecar 24 pertanyaan, yang sebagian besar terkait identitas dan klarifikasi laporan. Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi diterima sejak 26 Maret 2025 dan menegaskan hanya menjawab pertanyaan sesuai materi penyidikan.

Baca Juga:  Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

“Kalau ada pertanyaan yang tidak relevan, saya berhak tidak menjawab,” ujarnya kepada wartawan.

Menariknya, Roy Suryo mengungkap bahwa dalam surat undangan klarifikasi tersebut tidak dicantumkan nama terlapor. Ia mempertanyakan legalitas proses hukum jika terlapor tidak jelas.

“Terlapor itu penting. Kalau tidak ada, kita berhak diam dan tidak memberi keterangan,” tegasnya.

Sebelum Roy Suryo, beberapa saksi juga telah diperiksa, termasuk podcaster Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, ES yang dijadwalkan hadir bersama Roy, dilaporkan absen. Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah juga belum memenuhi panggilan.

Baca Juga:  Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Roy Suryo juga mengkritik penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam kasus ini. Ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijalankan secara serampangan.

“UU ITE dibuat untuk melindungi masyarakat dalam era digital, bukan untuk memidanakan sembarangan,” katanya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi sorotan publik dan Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif. HUM/GIT

TAGGED: Damai Hari Lubis, Dugaan Ijazah Palsu, ijazah jokowi, Kasus Jokowi, Kurnia Tri Royani, Mikhael Sinaga, Pemeriksaan Roy Suryo, Polda Metro Jaya, Roy Suryo, Rustam Effendi, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?