MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Siap Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Publisher: Redaktur 11 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan dan pembinaan terhadap oknum yang melakukan premanisme atas nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan tindakan tegas dan pencegahan sistematis.

“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Harli, dalam konteks pencegahan, Kejaksaan memiliki peran dalam menciptakan ketertiban umum. Kejaksaan akan menggandeng Polri, Kesbangpol, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk mengedukasi masyarakat terkait kesadaran hukum dan bahaya premanisme yang berlindung di balik nama ormas.

Baca Juga:  Gus Yahya Sungkem ke Sinta Wahid Usai Gus Dur Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan hukum bersama intelijen, Polri, dan Kesbangpol,” tambah Harli.

Sementara dalam pendekatan represif, Kejaksaan akan bertindak sebagai penuntut umum terhadap pelaku premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo merasa resah atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas, karena hal ini dapat mengganggu iklim investasi dan keamanan nasional.

“Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Jangan sampai premanisme-premanisme ini justru dibungkus dengan ormas, lalu mengganggu ketertiban dan iklim perusahaan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi komprehensif, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus, meskipun keputusan finalnya belum ditetapkan.

Baca Juga:  Gugatan Lengkap Anies di MK Minta Pilpres 2024 Diulang tanpa Gibran

“Aksi premanisme ini akan dievaluasi menyeluruh. Jika ada pelanggaran hukum, proses pidana akan dilakukan,” tegas Prasetyo.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme demi menjaga stabilitas, investasi, dan ketertiban masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Kapolri, Kejagung, Mensesneg, Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, premanisme, Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?