MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Firli Bahuri Disebut Sebar Informasi OTT Harun Masiku-Hasto, Eks Penyidik KPK Soroti Kejanggalan

Publisher: Redaktur 11 Mei 2025 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri disebut menyebarluaskan informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto secara sepihak sebelum kedua target berhasil diamankan.

Hal ini diungkap oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam sidang kasus perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai kesaksian Rossa membuka sejumlah kejanggalan dalam kasus Harun Masiku.

Ia mendesak KPK segera memanggil Firli untuk dimintai keterangan dan menyelidiki potensi obstruction of justice (OOJ) dari internal lembaga antirasuah tersebut.

“KPK harus berani memanggil Firli karena namanya disebut di persidangan. Ini penting untuk memperjelas peran Firli saat itu, apakah ada unsur kesengajaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK,” ujar Yudi, Sabtu 10 Mei 2025.

Baca Juga:  KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Rossa menyatakan Firli mengumumkan OTT secara publik melalui posko KPK meski saat itu Harun Masiku dan Hasto belum berhasil ditangkap.

Ia juga mengaku tim satgasnya kemudian diganti setelah pengumuman tersebut, dan penanganan kasus dilanjutkan oleh tim baru.

“Kami mempertanyakan kenapa OTT diumumkan ke media padahal pihak-pihak terkait belum diamankan,” ucap Rossa di hadapan majelis hakim Rios Rahmanto.

Yudi menegaskan bahwa pembuktian obstruction of justice tidak hanya datang dari luar, tapi bisa berasal dari internal KPK sendiri. Ia mendorong KPK agar serius menuntaskan kasus ini demi menjaga integritas lembaga. HUM/GIT

TAGGED: eks penyidik KPK, Firli Bahuri, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, obstruction of justice, OTT, PAW, Sekjen PDI-P, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?