MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melanggar Izin Tinggal, WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Semarang 

Publisher: Admin 8 Mei 2025 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawal WNA Amerika Serikat tersebut ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura.
Petugas imigrasi mengawal WNA Amerika Serikat tersebut ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Amerika Serikat (WNA).Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan telah overstay dan tidak mampu membayar biaya beban sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dimulai pada pukul 13.00 WIB, saat petugas imigrasi mengawal WNA tersebut dari Kantor Imigrasi menuju Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Kami berangkat dari kantor pada pukul satu siang dan langsung menuju bandara untuk proses awal keberangkatan,” ujar Ardian Pramastyo Putro, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian.

Baca Juga:  Minta-Minta Sumbangan di Masjid, Petugas Imigrasi Labuan Bajo Deportasi 2 WNA Pakistan

Selanjutnya, pada pukul 15.00, WNA tersebut diterbangkan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air ID 6355 dan tiba pukul 16.00. Petugas kemudian melakukan pelaporan keberangkatan pada pukul 19.00 WIB dan mendampingi proses pemeriksaan keimigrasian.

“Kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, termasuk pengawalan hingga ke ruang tunggu keberangkatan,” tambahnya.

WNA tersebut diberangkatkan ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura menggunakan Jetstar 3K206, kemudian dilanjutkan dengan Air Canada AC 20 menuju Vancouver.

“Dan terakhir United Airlines AC4592 menuju Denver, Amerika Serikat. Proses deportasi berjalan dengan aman dan lancar hingga yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia,” pungkas Ardian. HUM/CAK 

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
TAGGED: Amerika Serikat, Deportasi, Imigrasi Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Seluruh jajaran Imigrasi Jatim berfoto bersama usai kegiatan.
Imigrasi Kediri Tancap Gas Jadi Motor Transformasi, Evaluasi Kinerja Imigrasi Jatim Disorot Tajam
26 Februari 2026
Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Seluruh jajaran Imigrasi Jatim berfoto bersama usai kegiatan.
Imigrasi

Imigrasi Kediri Tancap Gas Jadi Motor Transformasi, Evaluasi Kinerja Imigrasi Jatim Disorot Tajam

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?