MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melanggar Izin Tinggal, WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Semarang 

Publisher: Admin 8 Mei 2025 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawal WNA Amerika Serikat tersebut ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura.
Petugas imigrasi mengawal WNA Amerika Serikat tersebut ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang Warga Negara Amerika Serikat (WNA).Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan telah overstay dan tidak mampu membayar biaya beban sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Proses deportasi dimulai pada pukul 13.00 WIB, saat petugas imigrasi mengawal WNA tersebut dari Kantor Imigrasi menuju Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Rabu, 7 Mei 2025.

“Kami berangkat dari kantor pada pukul satu siang dan langsung menuju bandara untuk proses awal keberangkatan,” ujar Ardian Pramastyo Putro, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Selanjutnya, pada pukul 15.00, WNA tersebut diterbangkan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Batik Air ID 6355 dan tiba pukul 16.00. Petugas kemudian melakukan pelaporan keberangkatan pada pukul 19.00 WIB dan mendampingi proses pemeriksaan keimigrasian.

“Kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, termasuk pengawalan hingga ke ruang tunggu keberangkatan,” tambahnya.

WNA tersebut diberangkatkan ke negara asalnya melalui penerbangan internasional dengan rute Jakarta–Singapura menggunakan Jetstar 3K206, kemudian dilanjutkan dengan Air Canada AC 20 menuju Vancouver.

“Dan terakhir United Airlines AC4592 menuju Denver, Amerika Serikat. Proses deportasi berjalan dengan aman dan lancar hingga yang bersangkutan meninggalkan wilayah Indonesia,” pungkas Ardian. HUM/CAK 

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Terbitkan 63.117 Paspor per Oktober 2023
TAGGED: Amerika Serikat, Deportasi, Imigrasi Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar
11 Maret 2026
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah
10 Maret 2026
270 WNA di Bali Ajukan Izin Tinggal Darurat Imbas Konflik Timur Tengah
10 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat
11 Maret 2026
Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta
11 Maret 2026
Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar
11 Maret 2026
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah
10 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat

Korupsi

Nadiem Makarim Ungkap Asal Nama Grup WA Mas Menteri Core Team di Sidang Tipikor Jakarta

Imigrasi

Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Imigrasi Soetta Pastikan Proses Kedatangan Cepat dan Lancar

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha memberikan bantuan alat musik kepada para pekerja seni binaan Institut Musik Jalanan.
Headlines

Ironi di Pusara Pencipta “Indonesia Raya”: Makam WR Soepratman Berdampingan dengan Depo Sampah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?