MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Dukung Prabowo Tuntaskan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset

Publisher: Redaktur 7 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Dr Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pidato Prabowo dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025.

Adies menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski demikian, ia menekankan bahwa pembahasannya menunggu rampungnya revisi KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR RI bersama RUU Polri.

“Kami prinsipnya setuju dengan Pak Presiden. Akan segera kami bahas setelah revisi KUHAP selesai. Karena seluruh pidana intinya ada di KUHAP,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:  Tugas KPU dalam Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres: Dasar Hukum dan Jadwal Pilpres 2024

Menurut politisi asal Dapil Jawa Timur I ini, sinkronisasi antarperaturan menjadi hal mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang bisa menghambat penegakan hukum.

“Kalau KUHAP-nya belum selesai, lalu kita garap duluan RUU Perampasan Aset, nanti bisa tidak sinkron. Harus ada keselarasan agar tidak terjadi revisi ulang,” tegas Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini.

Lebih lanjut, Adies juga menekankan pentingnya pengaturan mekanisme perampasan aset secara sah dan tidak menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Kita ingin mekanisme perampasan aset dilakukan berdasarkan hukum yang jelas, bukan atas dasar kekuasaan. RUU ini harus benar-benar memperkuat upaya pemberantasan korupsi.”

Baca Juga:  Kemendibud-Ristek Didesak Bikin Standar Keselamatan Cegah Bus Study Tour Celaka

Dengan koordinasi yang solid di Komisi III DPR RI, Adies optimistis pembahasan RUU strategis ini bisa segera diselesaikan usai revisi KUHAP rampung, sehingga Indonesia memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, DPR RI, Komisi III, pemberantasan korupsi, Prabowo Subianto, revisi KUHAP, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?