MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Bejat Predator Seks di Jepara Pakai Medsos untuk Rayu 31 Korban

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pelaku predator seks di Jepara tampak memakai baju tahanan biru dan bermasker.
Ad imageAd image

JEPARA, Memoindonesia.co.id – Predator seks berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap 31 ABG. Pelaku memakai media sosial Telegram untuk merayu para korban.

“Bagaimana pelaku melakukan kejahatan ini masih kita perdalam. Tetapi yang pasti bahwa dengan menggunakan media sosial dia telah merayu korban anak di bawah umur. Kemudian diminta buka baju kemudian segala. Jika tidak mau akan disebarkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombespol Dwi Subagio, Jumat 2 Mei 2025.

Karena berbagai ancaman, korban ketakutan. Akhirnya, para korban memenuhi permintaan pelaku.

“Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai ada yang disetubuhi,” ungkapnya.

Baca Juga:  BMKG: Gempa di Tuban Berkurang Ke Magnitudo 5,9, Tidak Berpotensi Tsunami

Korban tidak hanya berasal dari Jepara, melainkan juga dari Semarang, hingga Lampung. Semua aktivitas pelaku dengan korban direkam video.

Terkait kasus predator seks ini, polisi berharap para orang tua mengontrol media sosial anaknya.

“Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya,” ujar Dwi.

Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur.

“Kita minta tolong kerjasamanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya,” sebut Dwi.

Baca Juga:  Mahalini Pamer Baby Bump, Isyaratkan Rehat dari Dunia Hiburan

“Kalau mereka menjadi korban segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jepara, Kombespol Dwi Subagio, medsos, predator seks, rayu korban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya
31 Mei 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan di Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732
31 Mei 2025
ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
31 Mei 2025
Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang
31 Mei 2025
Aturan Baru 2025: WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal di Indonesia
31 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
31 Mei 2025
Aturan Baru 2025: WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal di Indonesia
31 Mei 2025
Zero Narkoba dan HP: 100 Napi Risiko Tinggi Kasus Narkotika Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
31 Mei 2025
KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
30 Mei 2025

TERPOPULER

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi di Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Imigrasi Surabaya Gedor Ngoro: Desa Jangan Bungkam, Awasi WNA & Cegah PMI Ilegal!
29 Mei 2025
Sahroni Desak Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal
30 Mei 2025
KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
30 Mei 2025
Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Sidang Gugatan Anak di PN Bandung
30 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Pertanahan

Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan di Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732

Hukum

ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara

Peristiwa

Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?