MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Bejat Predator Seks di Jepara Pakai Medsos untuk Rayu 31 Korban

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pelaku predator seks di Jepara tampak memakai baju tahanan biru dan bermasker.
Ad imageAd image

JEPARA, Memoindonesia.co.id – Predator seks berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap 31 ABG. Pelaku memakai media sosial Telegram untuk merayu para korban.

“Bagaimana pelaku melakukan kejahatan ini masih kita perdalam. Tetapi yang pasti bahwa dengan menggunakan media sosial dia telah merayu korban anak di bawah umur. Kemudian diminta buka baju kemudian segala. Jika tidak mau akan disebarkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombespol Dwi Subagio, Jumat 2 Mei 2025.

Karena berbagai ancaman, korban ketakutan. Akhirnya, para korban memenuhi permintaan pelaku.

“Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai ada yang disetubuhi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Eks Caleg di Aceh yang Sebarkan Konten Asusila saat Live di Medsos

Korban tidak hanya berasal dari Jepara, melainkan juga dari Semarang, hingga Lampung. Semua aktivitas pelaku dengan korban direkam video.

Terkait kasus predator seks ini, polisi berharap para orang tua mengontrol media sosial anaknya.

“Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya,” ujar Dwi.

Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur.

“Kita minta tolong kerjasamanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya,” sebut Dwi.

Baca Juga:  BMKG: Gempa di Tuban Berkurang Ke Magnitudo 5,9, Tidak Berpotensi Tsunami

“Kalau mereka menjadi korban segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jepara, Kombespol Dwi Subagio, medsos, predator seks, rayu korban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar
17 Juni 2025
Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk
17 Juni 2025
KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
17 Juni 2025
Peradi Mendesak Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Cegah Potensi Penyalahgunaan
17 Juni 2025
Pelajar Sekolah Dasar Sinau Bareng Bung Karno Arek Suroboyo
16 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar
17 Juni 2025
KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
17 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara: Bidik Potensi PNBP di Sektor Perikanan
16 Juni 2025

TERPOPULER

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Libatkan Novel Baswedan, Polri Dampingi KKP-Kemenkeu Genjot Penerimaan Negara dari Sektor Perikanan
16 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut
16 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Kembali Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Korupsi Bansos Presiden: Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Hukum

Dua Pelaku Penembakan WN Australia di Bali Diciduk

Hukum

KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar

Hukum

Peradi Mendesak Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Cegah Potensi Penyalahgunaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?