MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pakar Dukung Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Harap Jadi Agenda Prioritas

Publisher: Redaktur 2 Mei 2025 3 Min Read
Share
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dukungan terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset terus mengalir dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, yang menilai regulasi ini sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujar Hardjuno dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Hardjuno menyebut bahwa pernyataan dukungan Prabowo terhadap RUU ini adalah sinyal kuat dari pemerintah, dan kini saatnya DPR serta para pembantu presiden di kabinet menjadikannya sebagai agenda prioritas nasional.

Baca Juga:  Adies Kadir Dukung Prabowo Tuntaskan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR, yang notabene berasal dari partai koalisi, untuk menjadikan ini agenda utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah ada sejak era Mahfud MD menjabat Menko Polhukam di pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan, rancangan undang-undang ini sudah berkali-kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2012.

“Kita sudah lebih dari satu dekade gagal mewujudkan instrumen hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya: siapa yang sebenarnya takut?” imbuh Hardjuno.

Baca Juga:  Bocoran Rencana Prabowo Bikin Kementerian Baru

Menurut Hardjuno, RUU ini akan menjadi lex specialis yang penting dalam menutup celah hukum pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk korupsi, tanpa perlu menunggu putusan pidana.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pembuktian terbalik yang diatur dalam RUU ini tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

“Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita tertinggal dari banyak negara seperti Inggris, Swiss, bahkan negara tetangga yang sudah menerapkan rezim perampasan aset non-konviktif,” jelasnya.

Dukungan Presiden Prabowo terhadap pengesahan RUU ini disampaikan secara terbuka saat menghadiri perayaan May Day di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan sikap tegasnya terhadap koruptor.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Resmi Mundur dari DPR

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu!” kata Prabowo, yang disambut sorak sorai para buruh.

Ia juga mengungkapkan keheranannya atas fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh gue heran,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara. Ia memperingatkan para pejabat publik yang digaji oleh negara agar berhenti melakukan korupsi.

“Saya katakan, hentikan korupsimu! Hentikan! Hentikan kalian mencuri uang rakyat!” tegas Prabowo. HUM/GIT

TAGGED: Hardjuno Wiwoho, May Day, pengamat hukum dan pembangunan, Prabowo Subianto, Presiden, Program Legislasi Nasional, Prolegnas, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional
17 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kapolresta Deli Serdang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara

Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Hukum

Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Nasional

Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?