MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Ajudan Ungkap Detik-Detik OTT KPK Terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Dalam Pesawat

Publisher: Redaktur 25 April 2025 3 Min Read
Share
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan ajudan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya atau Toni, mengungkap kronologi mengejutkan saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan berlangsung pada 8 Januari 2020.

Menurut kesaksian Toni di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, OTT tersebut dilakukan saat Wahyu hendak terbang ke Bangka Belitung dan sudah berada di dalam pesawat.

Pernyataan tersebut disampaikan Toni saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Masih ingat kejadian OTT 8 Januari?” tanya jaksa.

“Masih,” jawab Toni.

Toni menceritakan bahwa dirinya dan Wahyu bertemu di bandara sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berbincang sambil menunggu boarding. Wahyu duduk di kelas bisnis, sementara Toni duduk di kelas ekonomi tepat di belakangnya. Ketika pesawat hendak lepas landas, Toni melihat Wahyu sudah tidak berada di kursinya.

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

“Ada penundaan take-off, lalu saya tengok ke kelas bisnis, Pak Wahyu sudah tidak ada,” ujar Toni.

Tak lama kemudian, Toni dipanggil oleh tim yang ternyata adalah penyidik KPK. Wahyu meminta Toni untuk ikut bersamanya, dan Toni menurut. Ia bahkan sempat diminta menyerahkan ponselnya dan tidak diperkenankan melakukan panggilan.

“Pak Wahyu bilang, ‘Ton kamu ikut saya’, saya jawab siap. Tapi saya tidak tahu alasan kenapa kami diamankan,” ujar Toni.

Barulah saat pemeriksaan di Gedung KPK, Wahyu menjelaskan kepada Toni bahwa mereka diamankan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, caleg PDIP yang saat ini masih buron. Penjelasan itu disampaikan Wahyu sambil merokok di dekat musala lantai dua Gedung KPK.

Baca Juga:  Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?

Toni juga menyebut Wahyu sempat terlihat berbincang dengan sejumlah pihak yang juga terlibat dalam kasus ini, yakni Saeful Bahri, Agustiani Tio, dan Donny Tri Istiqomah. Meski begitu, ia tidak mengetahui isi pembicaraan mereka.

Dalam kasus ini, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel agar tidak bisa dilacak saat OTT terjadi. Ia juga disebut menyuruh Harun tetap berada di Kantor DPP PDI-P untuk menghindari pantauan KPK.

Selain itu, Hasto bersama orang kepercayaannya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu bertujuan agar Wahyu memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Baca Juga:  KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto

Saat ini, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun Masiku masih buron sejak tahun 2020.

Wahyu Setiawan sendiri sebelumnya telah divonis 7 tahun penjara dan kini telah bebas. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait penetapan PAW anggota DPR. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?