MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Ajudan Ungkap Detik-Detik OTT KPK Terhadap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Dalam Pesawat

Publisher: Redaktur 25 April 2025 3 Min Read
Share
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan ajudan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya atau Toni, mengungkap kronologi mengejutkan saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan berlangsung pada 8 Januari 2020.

Menurut kesaksian Toni di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, OTT tersebut dilakukan saat Wahyu hendak terbang ke Bangka Belitung dan sudah berada di dalam pesawat.

Pernyataan tersebut disampaikan Toni saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Masih ingat kejadian OTT 8 Januari?” tanya jaksa.

“Masih,” jawab Toni.

Toni menceritakan bahwa dirinya dan Wahyu bertemu di bandara sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka berbincang sambil menunggu boarding. Wahyu duduk di kelas bisnis, sementara Toni duduk di kelas ekonomi tepat di belakangnya. Ketika pesawat hendak lepas landas, Toni melihat Wahyu sudah tidak berada di kursinya.

Baca Juga:  Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut

“Ada penundaan take-off, lalu saya tengok ke kelas bisnis, Pak Wahyu sudah tidak ada,” ujar Toni.

Tak lama kemudian, Toni dipanggil oleh tim yang ternyata adalah penyidik KPK. Wahyu meminta Toni untuk ikut bersamanya, dan Toni menurut. Ia bahkan sempat diminta menyerahkan ponselnya dan tidak diperkenankan melakukan panggilan.

“Pak Wahyu bilang, ‘Ton kamu ikut saya’, saya jawab siap. Tapi saya tidak tahu alasan kenapa kami diamankan,” ujar Toni.

Barulah saat pemeriksaan di Gedung KPK, Wahyu menjelaskan kepada Toni bahwa mereka diamankan terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, caleg PDIP yang saat ini masih buron. Penjelasan itu disampaikan Wahyu sambil merokok di dekat musala lantai dua Gedung KPK.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

Toni juga menyebut Wahyu sempat terlihat berbincang dengan sejumlah pihak yang juga terlibat dalam kasus ini, yakni Saeful Bahri, Agustiani Tio, dan Donny Tri Istiqomah. Meski begitu, ia tidak mengetahui isi pembicaraan mereka.

Dalam kasus ini, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel agar tidak bisa dilacak saat OTT terjadi. Ia juga disebut menyuruh Harun tetap berada di Kantor DPP PDI-P untuk menghindari pantauan KPK.

Selain itu, Hasto bersama orang kepercayaannya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu bertujuan agar Wahyu memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024.

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

Saat ini, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny ditetapkan sebagai tersangka, dan Harun Masiku masih buron sejak tahun 2020.

Wahyu Setiawan sendiri sebelumnya telah divonis 7 tahun penjara dan kini telah bebas. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait penetapan PAW anggota DPR. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

Korupsi

KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

Hukum

Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?