MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Sita 130 Helm Mewah Milik Pengacara Tersangka Suap Vonis Lepas Migor

Publisher: Redaktur 24 April 2025 3 Min Read
Share
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dari Ariyanto Bakri (AR), pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dari Ariyanto Bakri (AR), pengacara yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Ratusan helm itu disita penyidik dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Dari Jalan Mendut di daerah Menteng itu penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 23 April 2025.

Harli menyebutkan penyitaan helm-helm itu bukan tanpa alasan. Ratusan helm itu dinilai memiliki nilai yang cukup tinggi.

“Mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan. Ya harganya (satu helm) jutaan,” terang Harli.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar

Ada berbagai macam jenis helm yang disita, di antaranya helm merek Shoei, AGV, Nolan, Arai, dan Bell. Ada juga yang bermerek Simpson, Shark, Blauer, Hedon, hingga FOX.

Selain itu, penyidik menyita 12 sepeda mewah dan sebuah motor Harley-Davidson dari Ariyanto.

Penyidik juga telah menyita lima barang bukti milik ⁠Ariyanto. Kelima barang bukti itu adalah tiga mobil mewah dan dua kapal pelesir.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam skandal suap vonis lepas kasus minyak goreng. Para tersangka terdiri atas empat hakim, satu panitera, dan dua pengacara. Berikut ini daftarnya:

1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. Muhammad Syafei (MSY) selaku social security legal Wilmar Group.

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar

Kasus ini berawal saat tiga korporasi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan korupsi minyak goreng atau migor. Ketiga korporasi itu ialah PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiganya memberikan kuasa kepada Marcella dan Ariyanto. Majelis hakim yang terdiri atas Djuyamto, Agam, dan Ali menjatuhkan putusan ontslag atau lepas, yang artinya bahwa perbuatan yang dilakukan tiga korporasi itu bukanlah tindak pidana. Dari pengusutan kejaksaan, ditemukan informasi dugaan suap di balik putusan tersebut.

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanto diketahui sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Waka PN Jakpus) yang memiliki wewenang menunjuk hakim yang mengadili perkara. Kejagung menduga ada kongkalikong antara pihak Marcella-Ariyanto dan Muhammad Arif Nuryanto.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka TPPU dalam Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

Duit suap Rp 60 miliar diduga mengalir ke Arif Nuryanto dan sebagian di antaranya dialirkan ke tiga majelis hakim. Sementara Wahyu Gunawan selaku panitera menjadi perantara suap. HUM/GIT

TAGGED: ⁠Ariyanto Bakri, helm mewah disita, kasus suap ekspor migor, Kejagung sita helm, korupsi ekspor CPO, ⁠Muhammad Arif Nuryanto, pengacara Wilmar Group, PT Musim Mas Group, PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, suap hakim Tipikor, vonis lepas minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?