JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melaporkan empat orang ke kepolisian terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa tim hukum tengah merampungkan proses finalisasi dokumen dan bukti-bukti pendukung.
“Sudah sekitar 95 persen persiapan kami rampung. Ada empat nama yang kemungkinan besar akan kami laporkan karena dugaan tindak pidana,” ujar Yakub di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.
Menurut Yakub, bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah pada unsur pidana. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengambilan langkah hukum masih menunggu keputusan langsung dari Jokowi. Pelaporan direncanakan akan dilakukan melalui jalur hukum pidana ke pihak kepolisian.
“Kami siapkan bukti, saksi, dan kronologi lengkap. Namun untuk identitas keempat orang itu, akan kami ungkap pada waktunya,” jelas Yakub.
Langkah ini menjadi respons tegas terhadap isu yang sempat ramai dan mencoreng reputasi Presiden Jokowi, dengan tudingan penggunaan ijazah palsu. Tim hukum juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum perdata di masa mendatang. HUM/GIT