MADIUN, Memoindonesia.co.id – Ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar di Kota Madiun, Selasa, 22 April 2025, meloloskan lima lurah dari Kota Madiun yang berhasil lolos ke seleksi lanjutan.
Keberhasilan ini diumumkan usai pelaksanaan kegiatan pembinaan bantuan hukum dan penilaian PJA oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang bertujuan memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang berperan aktif sebagai juru damai di wilayahnya.
Kegiatan di Kota Madiun ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati, serta didampingi oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panseda) Kota Madiun yang terdiri dari Bagian Hukum Pemkot Madiun, Pengadilan Negeri Madiun, dan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam seleksi tahun ini, lima lurah terpilih dinyatakan lolos dan direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya di tingkat provinsi maupun nasional.
“Penilaian ini merupakan proses penjaringan peserta PJA dari tingkat kabupaten/kota, untuk kemudian mewakili daerahnya di level yang lebih tinggi,” ujar Titik Setiawati.
Melalui ajang ini, diharapkan para kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia semakin terdorong untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban serta menyelesaikan konflik secara damai di lingkungan masyarakat. HUM/CAK