MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Ditangkap Setelah Rekam Mahasiswi Mandi, Sudah Berkeluarga dan Punya 3 Anak

Publisher: Redaktur 21 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap oleh pihak berwajib setelah kedapatan mengintip dan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos. Polisi mengungkap bahwa Azwindar sudah berkeluarga.

“Pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025.

Azwindar, yang mengaku sudah memiliki tiga anak, menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya. Dalam keterangannya kepada wartawan, Azwindar menegaskan bahwa ini adalah perbuatan pertama yang dilakukannya dan ia merasa sangat menyesal.

Baca Juga:  Kecelakaan Rombongan Harley Davidson di Probolinggo: Kronologi Tragis Meninggalnya Dokter dan Istrinya

“(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak,” ujar Azwindar.

Menurut polisi, Azwindar memanjat plafon kamar mandi korban dan merekam korban melalui lubang angin. “Motif pelaku hanya iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” jelas Firdaus.

Azwindar tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut dan mengaku hanya digunakan untuk konsumsi pribadi. Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 dari UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Universitas Indonesia (UI) turut buka suara mengenai kasus yang melibatkan salah satu stafnya. UI sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UI.

Baca Juga:  Korban Tewas Kecelakaan Harley di Probolinggo Ternyata Dokter dan Istrinya

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Prof. Arie, Direktur Humas UI. Pihak kampus mengungkapkan bahwa mereka belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh karena kasus ini masih dalam proses penanganan.

UI juga menegaskan bahwa mereka akan menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: AKBP M Firdaus, Direktur Humas UI, dokter, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Muhammad Azwindar Eka Satria, panjat plafon, Polres Metro Jakarta Pusat, PPDS, Prof Arie, rekam mahasiswi mandi, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?