PADANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang terus menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Baru-baru ini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan kegiatan pengawasan di Kabupaten Dharmasraya, salah satu wilayah kerja terjauh dari Kantor Imigrasi Padang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, melalui Kepala Seksi Inteldakim, Mirza Dwitri Patria, menjelaskan bahwa pengawasan seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sepanjang tahun.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kedaulatan negara dari keberadaan orang asing yang tidak memberikan manfaat,” ujar Mirza, yang juga merupakan mantan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Sabang, pada Selasa, 15 April 2025.
Ia menambahkan, meskipun Dharmasraya memiliki medan yang menantang serta jarak tempuh yang jauh, hal tersebut tidak menyurutkan semangat tim untuk menjalankan tugasnya.
“Kondisi geografis yang sulit tidak menjadi penghalang bagi kami. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian,” jelas alumni PTK angkatan ke-30 itu.
Dalam kegiatan kali ini, tim Inteldakim juga berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Mereka turut melakukan pengawasan ke PT Andalas Wahana Berjaya, perusahaan yang disinyalir mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan. Informasi tersebut sangat membantu kami dalam menjalankan tugas,” pungkas Mirza. HUM/CAK