MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wawali Armuji Batal Laporkan Balik Pengusaha Jan Hwa Diana, Polemik Ijazah dan UU ITE Berakhir Damai

Publisher: Redaktur 15 April 2025 3 Min Read
Share
Jan Hwa Diana yang melaporkan Wawali Armuji ke polisi akhirnya meminta maaf dan akan mencabut laporan polisi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana, berakhir damai. Diana yang sebelumnya melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kini mencabut laporan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Diana, pemilik perusahaan suku cadang UD Sentoso Seal, sebelumnya menuduh Armuji mencemarkan nama baiknya dengan mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 10 April 2025, dan sempat menjadi sorotan publik.

Namun setelah melakukan mediasi langsung di rumah dinas Wawali Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, pada Senin, 14 April 2025, Diana menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Armuji dan masyarakat.

“Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya warga Surabaya, karena semua ini adalah kesalahpahaman. Awalnya saya ingin mediasi, tapi karena ketakutan, saya tidak berani,” ujar Diana kepada wartawan.

Armuji sendiri yang sebelumnya berencana melaporkan balik Diana atas dugaan pencemaran nama baik, memutuskan untuk membatalkan niatnya. Hal ini disampaikan usai mediasi berlangsung.

“Kalau (laporan) dicabut, ya sudah, saya juga tidak akan melaporkan balik. Mereka sudah menunjukkan itikad baik,” kata Armuji.

Diana pun menyatakan bahwa tindakannya melaporkan Armuji dipicu oleh kesalahpahaman dan rasa takut, namun setelah bertemu langsung, ia menyadari bahwa Armuji adalah sosok yang terbuka dan menerima.

“Ternyata Cak Ji orangnya baik. Tidak seperti yang saya pikirkan. Mungkin ini hanya masalah komunikasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Diana juga menegaskan akan segera mencabut laporan yang sebelumnya diajukannya ke Polda Jatim. Ia menyebut bahwa seluruh persoalan yang sempat memanas itu pada akhirnya berujung pada kesepahaman. Armuji menyambut baik keputusan tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

Kasus ini mencuat setelah beredar dugaan bahwa UD Sentoso Seal, perusahaan yang dikelola Diana dan suaminya, menahan ijazah milik karyawan yang telah mengundurkan diri. Dugaan ini mendorong Wawali Armuji untuk bersuara, yang kemudian memicu laporan Diana atas unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik.

Kini, dengan adanya permintaan maaf dan pencabutan laporan, kedua pihak menyatakan bahwa polemik telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. HUM/GIT

TAGGED: Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal, Kasus penahanan ijazah karyawan, Laporan polisi Armuji, Mediasi kasus hukum Surabaya, Pencemaran nama baik media sosial, UU ITE Surabaya, Wawali Surabaya Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?