MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wawali Armuji Batal Laporkan Balik Pengusaha Jan Hwa Diana, Polemik Ijazah dan UU ITE Berakhir Damai

Publisher: Redaktur 15 April 2025 3 Min Read
Share
Jan Hwa Diana yang melaporkan Wawali Armuji ke polisi akhirnya meminta maaf dan akan mencabut laporan polisi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana, berakhir damai. Diana yang sebelumnya melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kini mencabut laporan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Diana, pemilik perusahaan suku cadang UD Sentoso Seal, sebelumnya menuduh Armuji mencemarkan nama baiknya dengan mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 10 April 2025, dan sempat menjadi sorotan publik.

Namun setelah melakukan mediasi langsung di rumah dinas Wawali Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, pada Senin, 14 April 2025, Diana menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Armuji dan masyarakat.

“Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya warga Surabaya, karena semua ini adalah kesalahpahaman. Awalnya saya ingin mediasi, tapi karena ketakutan, saya tidak berani,” ujar Diana kepada wartawan.

Armuji sendiri yang sebelumnya berencana melaporkan balik Diana atas dugaan pencemaran nama baik, memutuskan untuk membatalkan niatnya. Hal ini disampaikan usai mediasi berlangsung.

“Kalau (laporan) dicabut, ya sudah, saya juga tidak akan melaporkan balik. Mereka sudah menunjukkan itikad baik,” kata Armuji.

Diana pun menyatakan bahwa tindakannya melaporkan Armuji dipicu oleh kesalahpahaman dan rasa takut, namun setelah bertemu langsung, ia menyadari bahwa Armuji adalah sosok yang terbuka dan menerima.

“Ternyata Cak Ji orangnya baik. Tidak seperti yang saya pikirkan. Mungkin ini hanya masalah komunikasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Diana juga menegaskan akan segera mencabut laporan yang sebelumnya diajukannya ke Polda Jatim. Ia menyebut bahwa seluruh persoalan yang sempat memanas itu pada akhirnya berujung pada kesepahaman. Armuji menyambut baik keputusan tersebut dan menganggap persoalan telah selesai.

Kasus ini mencuat setelah beredar dugaan bahwa UD Sentoso Seal, perusahaan yang dikelola Diana dan suaminya, menahan ijazah milik karyawan yang telah mengundurkan diri. Dugaan ini mendorong Wawali Armuji untuk bersuara, yang kemudian memicu laporan Diana atas unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik.

Kini, dengan adanya permintaan maaf dan pencabutan laporan, kedua pihak menyatakan bahwa polemik telah diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. HUM/GIT

TAGGED: Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal, Kasus penahanan ijazah karyawan, Laporan polisi Armuji, Mediasi kasus hukum Surabaya, Pencemaran nama baik media sosial, UU ITE Surabaya, Wawali Surabaya Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Peristiwa

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?