MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

CV Santoso Seal Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah Usai Sidak Armuji

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perusahaan CV Santoso Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, membantah tuduhan bahwa mereka menahan ijazah milik karyawan. Bantahan ini disampaikan setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Sidak tersebut kini berbuntut panjang, karena Armuji justru dilaporkan ke Polda Jatim oleh pihak perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Berita bahwa saya menahan ijazah itu tidak benar. Saya tidak ingin mengusik hal-hal lain, hanya ingin klarifikasi,” ujar Jan Hwa Diana, perwakilan dari CV Santoso Seal, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga:  Buron 2 Tahun, DPO Penghinaan Bupati di Medsos Tak Berkutik saat Diciduk

Diana menegaskan bahwa jika memang ada karyawan yang merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengadukan persoalan tersebut melalui jalur resmi, seperti ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) atau pengadilan hubungan industrial.

“Negara ini negara hukum. Kalau memang saya bersalah, semua ada jalurnya. Karyawan bisa melapor ke Disnaker, dan jika punya bukti, bisa menggugat saya ke pengadilan. Di sana bisa dibuktikan apakah saya salah atau tidak,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Diana enggan menyebutkan secara rinci jabatan resminya di perusahaan. Ia hanya menyebut dirinya sebagai perwakilan perusahaan keluarga tersebut yang bertugas memberikan klarifikasi.

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Ajak Warga Guyub dan Selalu Jaga Kekompakan

“Saya hanya ingin meluruskan informasi. Ini perusahaan keluarga, jadi saya tidak tampilkan jabatan saya. Tapi kalau ada yang ingin mengurus sesuatu, tolong dicek dulu datanya. Jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, CV Santoso Seal, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, tahan ijzah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?