MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wawali Surabaya Armuji Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Konten Penahanan Ijazah

Publisher: Redaktur 12 April 2025 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan seorang pengusaha. Laporan itu telah diterima dan tengah didalami Ditressiber Polda Jatim. Armuji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, Tiktok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Jumat 11 April 2025.

“Di situ pelapor juga membawa bukti berupa flash disk berisi konten yang menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik yang bersangkutan,” sambung Dirmanto.

Saat ini, kata Dirmanto, laporan tentang dugaan pencemaran nama baik itu tengah didalami Direktorat Reserese Siber (Ditressiber) Polda Jatim.

Baca Juga:  Surabaya Dikepung Banjir, Tengah Malam Cak Ji Sidak Simo Katrungan

“Sekarang masih ditangani Ditressiber Polda Jatim, laporan sudah diterima dan masih ditangani. Nanti. Ditunggu ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirmanto membenarkan bahwa pelapor telah mendatangi SPKT Polda Jatim dan melaporkan Wawali Armuji pada Kamis 10 April 2025 malam.

“Benar, kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Dirmanto.

Dia jelaskan bahwa pelapor berinisial JHD, wanita asal Prada Permai Surabaya. Saat melakukan pelaporan itu yang bersangkutan juga membawa flash disk berisi link tayangan media sosial sebagai bukti.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari konten Armuji yang diunggah di akun medsos pribadinya soal pemilik perusahaan di kawasan Margomulyo yang diduga menahan ijazah karyawannya.

Baca Juga:  Polri Tak Pandang Bulu Tindak Pelaku Perdagangan Orang

Menanggapi pelaporan ini, Armuji mengancam balik pemilik perusahaan CV di kawasan Margomulyo bernama Jan Hwa Diana yang telah menganggapnya penipu.

“Nggak masalah, saya nyantai saja (dilaporkan ke Polda Jatim). Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji, Jumat 11 April 2025.

Dia merasa sudah datang baik-baik ke perusahaan di kawasan Margomulyo itu agar bisa bertemu secara baik-baik.

“Iya, sudah jelas (Soal disebut penipu). Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik. Kan jelas sudah ada buktinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

Rencananya Armuji akan melaporkan balik ke polisi pekan depan. Sebab saat ini ia sedang berada di luar kota.

“Belum, saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Kombespol Dirmanto, konten, penahanan ijazah, pencemaran nama baik, Polda Jatim, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?