SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan melaporkan balik pemilik perusahaan CV di kawasan Margomulyo yang sebelumnya melaporkannya ke Polda Jawa Timur. Hal ini buntut dari tudingan yang menyebut Armuji sebagai penipu, usai dirinya melakukan sidak terkait penahanan ijazah karyawan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Armuji pada Jumat, 11 April 2025. Ia mengaku tak masalah dilaporkan, namun akan mengambil langkah hukum atas ucapan tak senonoh yang diterimanya.
“Nggak masalah saya dilaporkan ke Polda Jatim. Tapi, perkataan tidak senonoh dan tudingan penipu itu akan jadi dasar laporan balik,” tegas Armuji.
Menurutnya, langkah pelaporan balik didasari rasa kecewa dan kemarahan timnya atas perlakuan pemilik perusahaan. Apalagi saat itu ia datang dengan itikad baik untuk berdialog soal penahanan ijazah yang ramai dibahas di media sosial.
“Kita datang baik-baik, tapi diperlakukan seperti itu. Di Surabaya, kalau sampai tidak tahu wali kota dan wakil wali kota, ya kebacut. Sudah jelas siapa saya dan ada buktinya,” ujarnya.
Rencana pelaporan balik akan dilakukan pekan depan, karena saat ini Armuji masih berada di luar kota.
“Saya masih di Jakarta. Nanti setelah kembali ke Surabaya, saya dan teman-teman akan membuat laporan ke polisi. InsyaAllah minggu depan,” pungkasnya. HUM/GIT