MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jan Hwa Diana pada Kamis, 10 April 2025. Laporan ini dilakukan sehari setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan secara tidak sah.

Sidak tersebut sempat terekam dalam video yang diunggah Armuji ke akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Armuji terlihat ditolak masuk oleh pihak perusahaan dan bahkan disebut sebagai penipu oleh pemilik perusahaan. Video itu menjadi viral dan menuai banyak respons dari publik.

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Armuji mengaku santai dan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan akan kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

“Nggak masalah, saya nyantai saja. Itu hak semua orang untuk melapor. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Armuji, Jumat, 11 April 2025.

Armuji juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa perizinan usaha, pembayaran upah, hingga hak-hak karyawan. Ia menyebut, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur pun kesulitan mengakses perusahaan tersebut.

Melalui media sosial, Armuji menegaskan bahwa aksinya murni membela pekerja yang hak-haknya terabaikan, khususnya soal penahanan ijazah.

“Saya hanya membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan oleh sekolah saja bisa dibebaskan tanpa biaya oleh provinsi. Ini malah ditahan oleh perusahaan setelah karyawan bekerja selama tiga tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  10 Polisi Terluka dalam Ledakan Bom Mortir di Markas Brimob Surabaya

Armuji juga menyampaikan terima kasih atas laporan yang dilayangkan terhadapnya, dan memastikan akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, Sidak Perusahaan, Tahan Ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?