JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi masuk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penunjukan ini menuai perhatian publik, namun KPK memastikan tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
“KPK menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa, 8 April 2025.
Tessa menegaskan bahwa keterlibatan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam komite tersebut merupakan penugasan kelembagaan, bukan atas nama pribadi. Oleh karena itu, KPK tetap akan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara objektif dan profesional.
“Penunjukan KPK dalam Komite Pengawasan Danantara merupakan bentuk representasi institusi, bukan personal. Bila ada pelanggaran di Danantara, KPK akan bertindak tegas dan objektif,” tegas Tessa.
KPK menekankan bahwa keikutsertaan dalam komite tersebut adalah bagian dari komitmen mendukung tata kelola yang baik di sektor investasi nasional. KPK juga akan melakukan pengawasan secara ketat dan profesional terhadap pengelolaan Danantara.
“KPK berkomitmen mendukung perbaikan dan pembangunan negara dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan BPI Danantara,” tambahnya.
Selain Ketua KPK, Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara juga diisi oleh sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, antara lain Kepala PPATK, Ketua BPK, Ketua BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Mereka bertugas memastikan seluruh proses investasi berjalan sesuai prinsip good governance, bebas dari penyalahgunaan kewenangan, serta meminimalkan potensi korupsi. HUM/GIT